Eks Sespri Anggia Kloer Akui Pernah Disewakan Apartemen oleh Edhy Prabowo

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggia Putri Tesalonika Kloer. Foto: Facebook/anggia.kloer
zoom-in-whitePerbesar
Anggia Putri Tesalonika Kloer. Foto: Facebook/anggia.kloer

Mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika Kloer, mengakui menerima fasilitas apartemen dan mobil Honda HRV dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.

Anggia yang pernah mengikuti ajang kecantikan seperti Miss Celebrity Indonesia dan Miss Internet itu menyampaikannya saat bersaksi di sidang suap ekspor benih lobster.

Ia bersaksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, yang didakwa menyuap Edhy sebesar Rp 2,14 miliar untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, dan Anggia Putri Tesalonika Kloer (kanan) hadir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/3/2021). Foto: Desca Lidya Natalia/ANTARA

Pengakuan Anggia bermula ketika hakim bertanya latar belakang Anggia. Sebab Anggia yang masih 21 tahun sudah menjadi sespri menteri dan lulus sarjana hukum dari Universitas Sam Ratulangi, Manado.

"Bisa diceritakan ketika usiamu baru 21 tahun sudah mendapatkan sarjana S1 Ilmu Hukum. Umur 21 sudah SH loh, coba diceritakan," tanya Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3), seperti dikutip dari Antara.

"Iya karena saya angkatan 2016 jadi lulusnya tahun 2020," kata Anggia.

"Jadinya umur 21 kamu sudah SH loh. Universitas Sam Ratulangi?" tanya hakim.

"Iya, Yang Mulia," jawabnya.

Anggia Putri Tesalonika Kloer. Foto: Facebook/anggia.kloer

Setelah itu, hakim mulai masuk ke pokok perkara. Hakim menanyakan apakah benar Anggia mendapatkan fasilitas apartemen dari Edhy. Anggia pun tak menampik dan menjelaskan perihal pembayarannya.

"Ketika Saudara diberikan fasilitas 1 tahun sewa apartemen di Signature itu, apakah yang aktif membayar dan berkomunikasi dengan owner atau manajemen di apartemen itu saksi Amiril Mukminin (sespri Edhy Prabowo)?" tanya hakim.

"Setahu saya itu dibayar cash, tapi saya tidak tahu nominalnya berapa dan itu diurus oleh adalah Amiril. Untuk saya tahunya langsung dibayar cash, yang saya urus yaitu per bulannya membayar air, listrik, dan wifi," jawab Anggia.

Anggia menyatakan kini sudah tidak tinggal di apartemen tersebut dan pulang ke Manado. Sebab menurut Anggia jabatannya di KKP sudah selesai usai Edhy Prabowo dicokok KPK.

Anggia Tesalonika Kloer. Foto: Instagram

"Untuk berapa lama kontraknya (apartemen) stafnya di 2020 sampai kapan satu tahun itu?" tanya hakim.

"Untuk apartemen disewakan mulai bulan Juli, kalau tidak salah Juli tahun lalu 2020 sampai Juli 2021," jawab Anggia.

"Jadi masih berlaku kontrak itu? Saudara masih tinggal di sana?" tanya hakim lagi.

"Saya pulang ke Manado Yang Mulia. Kembali ke Manado," jawab Anggia.

"Saudara sudah tidak di Kementerian lagi sebagai staf?" tanya hakim.

"Mengikuti masa bakti Pak Edhy, Yang Mulia," ucapnya.

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3/21). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Penerimaan Mobil

Adapun terkait penerimaan mobil dari Edhy Prabowo, Anggia membenarkan saat ditanyai oleh JPU KPK.

"Sedangkan mobil HRV adalah karena pasca saya sembuh COVID sekitar Oktober 2020, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah saya dari tempat tinggal ke kantor agar tidak pakai kendaraan umum," ujar Anggia, dikutip dari Antara.

STNK mobil Honda HRV tersebut adalah atas nama Ainul Faqih yang merupakan sekretaris pribadi Iis Rosita, istri Edhy Prabowo.

"Dalam BAP Saudara mengatakan pemberian mobil bukan inisiatif Amiril tapi Edhy Prabowo, hal ini Saudara ketahui dari Amiril 'Ini adalah arahan Edhy Prabowo', benar?" tanya jaksa Rony.

"Iya seperti BAP," jawab Anggia yang mengaku gajinya sebagai sespri adalah senilai Rp 4 juta per bulan.

kumparan post embed

Anggia menyebut dua sespri lainnya, yaitu Fidya Yusri dan Putri Elok juga disewakan apartemen di lokasi yang berbeda.

Atas keterangan tersebut, Edhy Prabowo yang juga menjadi saksi melalui fasilitas "video conference" mengatakan ia meminta Amiril untuk mencarikan Anggia mobil dinas.

"Saya tidak minta mencarikan mobil untuk dia (Anggia), tapi saya minta Amiril cari mobil dinas, tapi ternyata tidak ada, akhirnya dicarikan mobil secara kredit selama COVID-19 ini," kata Edhy.

"Tahu mobil HRV Anggia atas nama Ainul Faqih?" tanya jaksa.

"Tahu ada mobil itu, tapi tidak tahu atas nama siapa," jawab Edhy.

Tersangka pihak swasta Amiril Mukminin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Edhy juga membantah meminta Amiril menyediakan 3 apartemen untuk 3 sespri.

"Saya minta Amiril cari 1 apartemen yang bisa dipakai bertiga, Anggi, Fidya, dan Elok, pada pelaksanaannya seperti yang Bapak lihat sekarang," ungkap Edhy.

"Sumber uang untuk menyewa kedua apartemen dan mobil dari mana?" tanya jaksa Rony.

"Saya yakin uang saya di Amiril masih cukup untuk itu," jawab Edhy.