Erick Johnson si Otak Debt Collector: Dulu Galak, Kini Minta Maaf
·waktu baca 2 menit

Erick Johnson Saputra Simangunsong, pelaku utama debt collector yang viral memaki anggota Bhabinkamtibmas saat merampas mobil milik seleb TikTok Clara Shinta meminta maaf.
"Saya Erick Johnson Saputra Simangunsong dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," kata Erick dalam sebuah video yang diterima kumparan, Kamis (2/3).
Selain itu, Erick juga berpesan kepada sesama rekan sejawatnya untuk tidak menggunakan kekerasan ketika melakukan penagihan utang.
"Kemudian untuk rekan-rekan saya jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat," ujar Erick.
"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," pungkas dia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Erick ditangkap di kawasan Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Rabu (1/3) dini hari.
Selain Erick, Polda Metro kini telah menangkap 5 dari 7 tersangka debt collector yang viral membentak bhabinkamtibmas ketika merampas mobil milik seleb TikTok Clara Shinta.
Sementara, dua debt collector lainnya yang bernama Jemmy Matatula dan Yondri Hehamahwa.
Terhadap para debt collector tersebut telah dijerat dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas.
