Fadli Zon Minta Ahok Segera Dipindah dari Mako Brimob

9 Juni 2017 21:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok dan Yasonna Laoly di Rutan Cipinang. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dan Yasonna Laoly di Rutan Cipinang. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Menanggapi putusan Jaksa Agung yang telah mencabut banding terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengharapakan agar Ahok segera dipindah dari Mako Brimob.
ADVERTISEMENT
"Saya kira harusnya Ahok sekarang ini menjalankan apa yang menjadi vonis hakim sesuai dengan biasa aja. Mungkin perlu juga ditinjau di mana ditahannya. Kalau misalnya ditahan di Cipinang yah di Cipinang lah," kata di Gedung DPrR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
"Jadi perlu supaya masyarakat ada yang bertanya juga kepad kami, kenapa ke Mako Brimob? karena Mako Brimob itu kan sementara, kalau sudah inkrah seharusnya di lapas yang permanen," imbuhnya.
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
Fadli menjelaskan, Ahok juga seharusnya sudah berada dilapas pembinaan, bukan berada di Mako Brimob yang fungsinya sebagai tempat untuk transit saja.
"Yah itu kan biasanya menjadi tempat untuk transit sementara. Jadi seharusnya kalau sudah inkrah untuk menjalankan, sudah bisa dikembalikan di tempat yang bukan transit saja. Tapi sudah menjadi lapas binaan. Sudah pembinaan. Di Cipinang kah, Salemba atau tempat lain," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, sejak Ahok mengeluarkan surat pernyataan dia sudah menerima putusannya, seharusnya menurut politikus Gerindra itu kejaksaan tidak terlalu memaksakan diri.
"Ya kan seharusnya kalau yang bersangkutan sendiri sudah tidak mau mengajukan, seharusnya kejaksaan sendirinya tidak perlu memaksakan diri mengajukan itu. Dengan adanya ini makanya inkrah," tegasnya.
Jika penahanan Ahok tetap dilakukan di Mako Brimbo, akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. "Nanti akan ada pertanyaan, kalau gitu orang bisa milih di sana kecuali masih dalam tahap kemarin kan transisional gitu," tutupnya.