Fahri: Ketua Pansus Hak Angket KPK Paling Lambat Dipilih Besok

6 Juni 2017 14:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Proses hak angket KPK di DPR masih terus berjalan. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyebutkan proses pemilihan ketua serta wakil pansus akan segera dilakukan paling lambat Rabu (6/6) besok.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan hari ini kalau sudah ada yang datang jam 13.00 WIB atau paling telat besok jam 11," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6).
Menurutnya, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi yang mengirim perwakilan di pansus masih menunggu kedatangan Fraksi PDIP untuk melakukan pemilihan. Pasalnya, PDIP sebagai pemilik kursis terbanyak dinilai berpotensi untuk menjadi salah satu pimpinan dalam pansus hak angket KPK.
"Karena PDIP sedang ada ziarah ke Blitar, kita nunggu PDIP. Karena peluang kemungkinan salah satu pimpinannya kan pasti dari PDIP, karena PDIP partai paling besar," tambah Fahri.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat penentuan pimpinan pansus hak angket KPK, akan ditentukan ketua dan wakil-wakil ketua yang akan memimpin pansus. Agenda selanjutnya, akan diserahkan kepada para pimpinan untuk menyusunnya, termasuk jadwal untuk memanggil KPK.
"Biasanya mereka rapat jadwal dulu. Nanti yang mimpin Pak Fadli. Abis pimpinan nyusun jadwal baru ada agenda rapat lagi," ujar Fahri.
Sebanyak 5 fraksi di DPR sudah mengirim perwakilan ke panitia khusus hak angket KPK. Nama perwakilan fraksi di pansus hak angket KPK disampaikan di dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (30/5). Lima fraksi yang mengirim perwakilan yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP.
ADVERTISEMENT
Fraksi Gerindra juga sudah mengirim 4 wakil di pansus hak angket KPK. Dengan penambahan personel dari Gerindra maka jumlah total anggota pansus hingga saat ini adalah 20 orang. Fraksi PAN juga menyatakan akan mengirim 3 orang di pansus hak angket KPK.
Fraksi PKS dan Demokrat konsisten menolak mengirim perwakilan hingga saat ini.