Fakta Bocah Diperkosa Mengadu ke Hotman Paris: Awal Mula hingga Pelaku Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Seorang anak perempuan berusia 13 tahun mengadu ke pengacara Hotman Paris. Remaja itu mengaku menjadi korban pemerkosaan di salah satu hutan kota di wilayah Jakarta Utara.

"Saya memegang tangan anak umur 13 tahun, putri, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota. Di hutan kota Jakarta Utara. Cuma 13 tahun, yang memerkosa 4 orang. Dia adalah yatim piatu," kata Hotman seperti dilihat dalam akun Instagramnya, Sabtu (17/9).

Hotman menyebut, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada awal September 2022. Belum diketahui kapan peristiwa dan pelakunya.

Hotman mengingatkan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak untuk turut memantau kasus ini. Selain itu, Hotman juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut memberikan perhatian.

"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini kasus sudah hampir 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," ucap dia.

kumparan post embed

Kapolda Metro Jaya Merespons Kasus Pemerkosaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto (kanan). Foto: Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil mengaku bakal menuntaskan semua kasus pemerkosaan yang terjadi secara maksimal.

"Kita lidik dan sidik maksimal," kata Fadil saat dikonfirmasi.

Fadil juga berjanji bakal menyiapkan tim pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan.

"Akan kami siapkan," ujarnya.

kumparan post embed

Polisi Tangkap Pemerkosa di Jakut

Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman mengungkapkan bahwa para pelaku pemerkosaan terhadap remaja tersebut telah ditangkap pada 6 September 2022 lalu.

"Jadi pelakunya ada 4 sudah kami amankan," kata Febri saat dihubungi, Sabtu (17/9).

Menurut Febri, para pelaku masih berusia 12-14 tahun. Mereka kini ditempatkan di rumah aman Cipayung, Jakarta Timur. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kepolisian tak mengungkap identitas para pelaku. Termasuk kronologi penangkapannya.

"Empat orang anak ini sudah dititip ke rumah aman Cipayung, jadi prosesnya sudah ditangani sama PPA Polres Jakarta Utara," ujar Febri.

kumparan post embed

Awal Mula Kejadiannya

Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (31/8) lalu. Saat itu korban tengah kongko di hutan kota itu dan bertemu salah satu pelaku.

"Nongkrong di sana ketemu lah salah satu ABH (anak berhadapan dengan hukum) ini dipeluk salah satunya, terus salah satu ABH ini [bilang], kamu mau enggak jadi pacar saya. Si korban ini bilang enggak mau," kata Febri saat dihubungi, Sabtu (17/9).

Usai ditolak, korban pun langsung pergi meninggalkan pelaku. Namun, ketika keesokan harinya pada Kamis (1/9), pelaku mengajak tiga orang temannya untuk kembali mencari korban.

Para pelaku akhirnya berhasil menemui korban di lokasi yang sama. Mereka pun langsung melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.

"Keesokan harinya ketemu lagi mereka di situ tapi ABH satu orang ini datang bersama teman-teman. (Total) ada 4 orang di situ. Ketemu lagi kedua (kalinya) baru di-itu lah (perkosa) seperti itu," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi pada 6 September 2022. Tak lama berselang, keempat pelaku langsung ditangkap polisi.

"Pas lapor langsung kita tangkap," ungkap Febri.

Meski demikian, keempat pelaku belum dilakukan penahanan. Keempatnya dititipkan ke Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

kumparan post embed