Fakta-fakta Polisi Tembak Anggota TNI dan 3 Pegawai di RM Cafe Cengkareng

25 Februari 2021 13:45 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RM Cafe Cengkareng usai penembakan, Kamis (25/2). Foto: Fatoni
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RM Cafe Cengkareng usai penembakan, Kamis (25/2). Foto: Fatoni
ADVERTISEMENT
Penembakan secara brutal dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalideres bernama Cornelius Siahaan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria berpangkat Bripka itu terlibat cekcok dengan pegawai cafe hingga menembakkan pistol yang dia bawa.
ADVERTISEMENT
Akibat penembakan yang terjadi pada Kamis (25/2) dini hari itu, 3 orang tewas di lokasi kejadian dan satu orang terluka. Satu korban yang tewas adalah anggota TNI AD bernama Sinurat.
Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus tersebut langsung memberikan keterangan resmi di kantornya. Konferensi pers itu ikut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapendam Jaya sebagai perwakilan TNI AD.
Berikut kumparan rangkum sejumlah fakta yang terkuat dari insiden berdarah tersebut:
Cek-cok Karena Tidak Mau Bayar Tagihan Rp 3,3 Juta
Penembakan di RM Cafe oleh Bripka Cornelius diawali keributan antara pelaku dan pegawai kafe. Saat itu pelaku yang datang pada pukul 02.00 WIB memesan sejumlah minuman.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Cornelius diminta untuk membayar tagihannya sebesar Rp 3,3 juta karena kafe akan tutup. Namun, ia tidak terima hingga terjadi keributan.
ADVERTISEMENT
"Terjadi cek-cok sehingga (pelaku) mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan kepada 4 orang, 3 orang meninggal dunia di tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (25/2).
Pelaku penembakan di RM Cafe Cengkareng. Foto: Dok. Istimewa
Oknum Polisi Mabuk
Bripka Cornelius saat melakukan penembakan rupanya tidak benar-benar sadar. Kombes Yusri mengatakan pelaku dipengaruhi alkohol saat insiden penembakan terjadi.
"Dalam kondisi mabuk, CS (Cornelius Siahaan) mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan pada 4 orang. 3 Meninggal dunia di TKP dan 1 dirawat di rumah sakit," ujar Yusri.
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). Foto: Devi Nindy/ANTARA
Ditangkap dan Diproses Hukum
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap Bripka Cornelius usai kejadian tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," kata Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam kasus penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Foto: Polda Metro Jaya/HO ANTARA
Fadil menegaskan pelaku akan diproses secara pidana. Cornelius juga akan diberikan sanksi etik yang berat hingga dikeluarkan dari institusi.
ADVERTISEMENT
"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.
Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Irjen Fadil mengatakan pelaku telah ditetapkan tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Pasal 338 KUHP,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Berikut bunyi Pasal 338 KUHP:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran usai memberikan keterangan, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf kepada keluarga korban atas insiden penembakan tersebut. Permintaan maaf juga ia sampaikan untuk TNI AD.
ADVERTISEMENT
"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI Angkatan Darat. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil.
Fadil juga meminta agar jajarannya membantu meringankan beban pemakaman korban. Ia berpesan pemakaman itu harus berjalan lancar dan baik.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra Foto: Dok. Puspen TNI
Pangdam Jaya Minta Anggota Tidak Terprovokasi
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin yang hadir dalam konferensi pers mewakili Pangdam Jaya, mengatakan atasannya memerintahkan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas bersama dengan Pomdam Jaya.
Selain itu, dia meminta semua pihak untuk tidak membuat isu-isu liar yang dapat mengganggu keamanan Jakarta.
"Agar anggota di Jakarta tidak membuat isu yang merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," kata Herwin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
Pangdam Jaya juga sebagai Komandan Garnisun Tetap I/Jakarta akan meningkatkan patroli bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya sehingga peristiwa serupa tak terjadi lagi.
"Kita harapkan tetap terjalin sinergitas TNI-Polri dan jangan terprovokasi," ucap dia.