Fakta Terbaru Mahasiswi UI yang Tabrak Apotek Senopati

kumparanNEWSverified-green

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kecelakaan Nissan Livina B 2794 STF menabrak Apotik Senopati Jl. Senopati Raya, Jakarta Selatan pukul 03:30 WIB, korban tutup usia Satpam Apotik Asep Kamil (50 tahun) & sdh dlm penanganan Polri. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan Nissan Livina B 2794 STF menabrak Apotik Senopati Jl. Senopati Raya, Jakarta Selatan pukul 03:30 WIB, korban tutup usia Satpam Apotik Asep Kamil (50 tahun) & sdh dlm penanganan Polri. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Kasus pengemudi Nissan Livina, Putri Kalingga Hermawan (21), yang menabrak Apotek Senopati pada Minggu (27/10) lalu, terus diselidiki polisi.

Putri yang baru pulang dari bar bersama dua rekannya itu, menerobos apotek hingga menewaskan seorang satpam, Asep Kamil (51).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap sejumlah fakta-fakta terbaru. Apa saja?

Keluarga dan teman tengah menjenguk Putri Kalingga Hermawan, sopir grand livina yang menabrak Apotek Senopati dan tewaskan satpam, di Polres Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
  1. Putri ditetapkan sebagai tersangka

Putri diduga lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, Putri yang mengendarai mobil bernomor polisi B-2794-STF, kehilangan konsentrasi.

Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan

“PKH (Putri Kalingga Hermawan) sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka, yang dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Fahri.

  1. Terancam dipenjara enam tahun

Putri dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dengan ancaman 6 tahun.

“Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan,” kata Fahri.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum kejadian kecepatannya itu 60 km/jam," tutur Fahri.

Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan

Fahri menyebut, Putri tak mengetahui jalur yang ia lewati seharusnya berbelok. Ia justru menginjak pedal gas, bukan rem, sehingga menabrak sebuah apotek di depannya.

"Kecepatannya bertambah saat belokan yang harusnya direm," tutur Fahri.

  1. UI terus pantau kasus Puteri

Putri saat ini masih tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pihak kampus telah mengetahui dan mengonfirmasi hal ini.

Kepala Humas UI, Rifely Dewi Astuti, menyatakan pihaknya masih terus mengikuti kasus ini. Sehingga, belum ada keputusan bagaimana kelanjutan studi Putri di UI.

Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan
Kecelakaan Nissan Livina B 2794 STF menabrak Apotik Senopati Jl. Senopati Raya, Jakarta Selatan pukul 03:30 WIB, korban tutup usia Satpam Apotik Asep Kamil (50 tahun) & sdh dlm penanganan Polri. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

"Yang bersangkutan sedang dalam proses hukum. Pemeriksaan polisi. UI mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Rifely saat dikonfirmasi.

UI tak akan gegabah menghadapi peristiwa yang telah menghilangkan nyawa Asep ini. "Kami menunggu keputusan hukum yang berketetapan hukum tetap," tutur dia.

kumparan post embed
  1. Keluarga Asep minta Putri dihukum seberat-beratnya

Kakak Asep, Edy Mulyana, menginginkan Putri dihukum lebih berat. Sebab, menurutnya, perbuatan Putri telah membuatnya kehilangan sang adik untuk selama-lamanya.

"Ya, jelas dihukum penjara. Karena 'kan nyawa tidak bisa diganti. Tadi di berita juga hukuman enam tahun, nyawa itu berharganya enam tahun? Ya, enggak bisalah," kata Edy saat ditemui di rumahnya, Grogol Selatan.

Kakak korban tabrakan apotek senopati Asep Kamil, Edy Mulyana di kediamannya, Jakarta Selatan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

Meski begitu, Edy menghargai niat keluarga Putri yang sudah datang dan menyampaikan belasungkawa. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf.

"Saya juga maafkan. Keluarganya ke sini saya maafkan. Tadi pagi datang ke sini," kata Edy.

  1. Asep sudah 5 tahun Jadi satpam Apotek Senopati

Pekerjaan sebagai satpam sudah diemban Asep hampir 25 tahun. Namun, Asep baru bertugas menjadi satpam di Apotek Senopati selama lima tahun. Sebelumnya, ia adalah satpam rumah.

"Dulunya kan (menjaga) di rumah, sekarang 'kan ditaruh di toko, di apotek," kata Edy.

Saat ini, hasil tes urine Putri menunjukkan ia bebas dari pengaruh alkohol dan obat-obatan.

kumparan post embed