
ADVERTISEMENT
Koordinator KontraS , Fatia Maulidiyanti, hadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, Fatia tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/3) sekitar pukul 12.45 WIB. Ia terlihat mengenakan setelan hitam-hitam didampingi dengan kuasa hukumnya.
Saat disinggung soal tanggapannya mengenai penetapan tersangka, Fatia menyebut ini merupakan suatu bentuk kriminalisasi.
"Ini sebuah bentuk kriminalisasi dari pejabat publik," kata Fatia kepada wartawan, Senin (21/3).
Fatia pun pasrah dengan proses hukum yang dijalaninya. Apabila mesti dilakukan penahanan dia pun siap melaksanakannya.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
"Ya sudah tersangka mau gimana lagi, kita coba membuktikan secara data dan fakta saja nanti," ungkap Fatia.
"Kalau ditahan berarti kan terbukti adanya represifitas tapi saya sih terima-terima aja," sambungnya.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
ADVERTISEMENT
Haris pun telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasus itu bermula dari salah satu video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video itu, Haris menyebut Luhut ada di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di Blok Wabu.