Feri Amsari soal 9 Indikator 'Merah' TWK Pegawai KPK: Persekongkolan Jahat
ยทwaktu baca 3 menit

Sembilan indikator pelabelan 'merah' kepada 51 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terungkap. Indikator itu diduga yang kemudian pimpinan KPK menyebut para pegawai itu sudah tidak bisa dibina.
Ada poin-poin seperti menolak UU KPK hingga menolak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK disebut termasuk dalam indikator itu. Mereka yang menolak diduga kemudian dicap 'merah'.
Pakar Hukum Tata Negara yang juga merupakan peneliti PUSaKO Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bahwa indikator-indikator macam itu sangat tidak patut dalam TWK. Ia menilai, hal tersebut adalah persekongkolan jahat terhadap para pegawai KPK.
"Ya pasti tidak patut. Ini persekongkolan jahat antara pimpinan KPK, Partai, DPR, pemerintah (BKN dan KemenpanRB)," kata Feri kepada wartawan, Senin (31/5).
Diketahui bahwa ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 51 di antaranya disebut sudah tak bisa dibina dan akan dipecat pada 1 November 2021. Sisanya, dianggap masih bisa dibina meski tetap tidak ada kepastian akan diangkat menjadi ASN.
Feri menduga adanya indikator seperti itu merupakan upaya penyingkiran kepada pegawai KPK. Mereka diduga menjadi sasaran dari kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga antirasuah.
Beberapa nama yang masuk 75 tidak lulus TWK diduga pernah bersinggungan dengan Firli. Termasuk diduga pernah terlibat pemeriksaan pelanggaran etik pada saat Firli menjadi Deputi Penindakan pada 2018 hingga menolak pencalonan Firli dalam seleksi pimpinan KPK 2019-2023.
"Sedari awal saya sudah sampaikan sebenarnya bahwa 75 orang ini adalah sasaran amarah dan dendam Firli. Jika dari data yang keluar itu jelas pemberhentian 51 orang dan penonaktifan 75 orang berkelindan karena amarah pribadi dan kepentingan partai yang kasusnya ditangani KPK," kata dia.
Ia pun menyatakan data-data indikator itu telah membuka kedok dari tujuan awal diselenggarakannya TWK KPK.
"Jadi data-data itu membuka kedok alasan sesungguhnya dari pemberhentian pegawai KPK," pungkas dia.
Sebelumnya, ada 9 indikator merah yang digunakan dalam menilai 51 pegawai KPK tak lulus TWK. Mereka masuk dalam indikator ini. Mengenai jumlah indikator, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat membenarkan bahwa ada 9 kriteria terkait indikator merah.
"Kriteria ada hijau ada 6 kriteria, kuning ada 7 kriteria, dan merah 9 kriteria," kata Ghufron kepada wartawan.
Sementara, Kepala BKN Bima Haria mengaku tidak bisa mengkonfirmasi perihal indikator itu. "Saya tidak bisa mengkonfirmasi benar tidaknya karena terikat kode etik. Itu kenapa saya selama ini tidak merespons," ucap Bima saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (30/5).
Berikut 9 indikatornya:
1. Menyetujui akan perubahan Pancasila sebagai dasar negara atau terpengaruh atau mendukung adanya ideologi lain (liberalisme, khilafah, kapitalisme, sosialisme atau komunisme, separatisme, menyetujui referendum Papua).
2. Tidak setuju dengan kebijakan pemerintah dalam pembubaran HTI dan FPI, atau kelompok radikal atau kelompok pendukung teroris.
3. Menolak atau tidak setuju revisi UU KPK.
4. Mengakui sebagai kelompok Taliban yang tidak ada ditakuti kecuali takut pada Allah, siapa pun yang menghalangi akan dilawan dan bila perlu akan bergerak tanpa harus melalui jalur prosedur seperti dalam penyadapan dan penggeledahan.
5. Mengakui di KPK ada kelompok Taliban yang dalam menjalankan tugas hanya takut kepada Allah dan kebenaran dan menyetujuinya.
6. Mengakui tidak setuju dengan pimpinan KPK yang selalu mengintervensi setiap penyidikan, menolak kepemimpinan KPK, tidak setuju dengan pencalonan bapak Firli Bahuri sebagai ketua KPK, tidak setuju dengan kebijakan pimpinan KPK.
7. Mengakui sering melakukan tugas dengan mengabaikan prosedur (karena tidak percaya lagi pada pimpinan).
8. Akan memilih keluar dari KPK jika harus dipaksa mengikuti keinginan pimpinan atau pemerintah atau intervensi.
9. Memegang prinsip siapa pun tidak bisa dikendalikan jika tidak sejalan dengan apa yang diyakininya dan akan menentang jika diintervensi oleh pimpinan, Dewas atau pemerintah, akan menolak perintah dari siapa pun jika bertentangan dengan hati nuraninya dan hanya akan takut kepada Tuhan. Yang bersangkutan mengaku sering berselisih paham dengan pimpinan dan/atau teman sejawat, mengikuti demo menentang kebijakan pemerintah.
