Firli: Kalau Saya Tahu Keberadaan Harun Masiku, Pasti Saya Tangkap

20 Januari 2020 18:55 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan pertemuan dengan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (20/1).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan pertemuan dengan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Keberadaan eks caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I dari PDIP, Harun Masiku, belum juga diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR. Hingga saat ini, Harun masih buron.
ADVERTISEMENT
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu ada di luar negeri. Namun sumber lain menyebut Harun sudah ada di Indonesia sebelum OTT pada Rabu (8/1).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun. Ia menyebut KPK masih mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengusut.
"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Pokoknya seluruh informasi kita tangkap, kita terima," kata Firli di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/1).
Firli mengimbau sebaiknya Harun segera menyerahkan diri dan kooperatif dengana KPK mengikuti proses hukum yang ada. Dalam hal ini, Firli sudah dipanggil sekali oleh KPK.
"Saya imbau dan saya sampaikan kepada Saudara HM di manapun Anda berada, silakan Anda bekerja sama kooperatif. Apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian," seru Firli.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, mantan Kabaharkam itu mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke pihak kepolisian untuk melakukan pencarian dan penangkapan.
"Upaya KPK pertama sejak dilakukan pemeriksaan seluruh saksi dan tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Kita pertama sudah menerbitkan surat perintah penahanan dan pencarian," tuturnya.
"Tentu kita bekerja sama bersinergi dengan aparat kepolisian dan itu sudah kita buat suratnya permohonan permintaan pencarian dan penangkapan lengkap dengan identitas yang bersangkutan," tandas Firli Bahuri.