Foto: CCTV Untuk Tilang Pemotor Nakal

Sistem tilang elektronik menggunakan kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperbarui. Kini, ETLE akan diterapkan ke pengendara sepeda motor yang melanggar aturan mulai 1 Febuari 2020.
Salah satu CCTV yang sudah dipasang terlihat di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan ETLE untuk pengendara sepeda motor.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, apabila pengendara motor yang kedapatan melanggar, kamera ETLE akan otomatis memotret nomor polisi sepeda motor itu. Setelah itu pemilik kendaraan akan dikirimi pemberitahuan mengenai pelanggaran yang telah dilanggar.
Fahri mengatakan titik pemasangan kamera akan ditambah ke beberapa ruas jalan. Namun, fokusnya masih menyasar ke jalan-jalan protokol seperti Jalan Tomang Raya dan Jalan Slipi.
