Foto: Dirut PT Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
ADVERTISEMENT
Ia menjadi tersangka ke 12 dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Adapun Iwan ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah di peroleh oleh penyidik berupa keterangan saksi-saksi, surat hingga keterangan para ahli.
