Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: KAI Operasikan KA Cikuray Rute Pasar Senen-Garut, Tiket Rp 45 Ribu
25 Maret 2022 20:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
***
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 18:26 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini