Foto: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

16 Januari 2023 18:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman delapan tahun penjara. Sama halnya dengan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal juga dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf (kiri) berjalan keluar usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Foto: Fauzan/Antara Foto
**