Foto: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT
2+
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum menuntut Kuat Ma'ruf dengan hukuman delapan tahun penjara. Sama halnya dengan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal juga dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
**