Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Libur panjang Natal dan tahun baru banyak dimanfaatkan warga Jakarta untuk berlibur bersama atau pulang ke kampung halaman.
ADVERTISEMENT
Maka, tak heran jika ruas-ruas jalan Jakarta menjadi lengang. Seperti di ruas Jalan di Sudirman dan MH Thamrin yang setiap hari dipadati volume kendaraan kini tampak sepi.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak akan memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) khusus untuk libur Natal. Hal ini untuk mempermudah bagi pengendara mobil untuk bebas melintas tanpa harus takut kena tilang pada 24-25 Desember 2019.
Tidak berlakunya ganjil genap juga sebagai upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk memudahkan umat Kristiani berangkat beribadah ke gereja.