Foto: Pelaku dan Barang Bukti Jual Beli Online Fiktif yang Rugikan e-Commerce

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan barang bukti kejahatan perdagangan transaksi elektronik (ITE) saat ekspos di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (15/9/2021). Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan barang bukti kejahatan perdagangan transaksi elektronik (ITE) saat ekspos di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (15/9/2021). Foto: Asep Fathulrahman/Antara Foto

Polda Banten menunjukkan tersangka serta barang bukti kejahatan perdagangan transaksi elektronik (ITE) fiktif di e-commerce saat ekspos di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (15/9).

Sejak setahun terakhir mereka berkomplot saling membeli dan menjual barang secara fiktif e-commerce untuk meraih poin penjualan.

***

embed from external kumparan