Foto: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

15 Oktober 2021 7:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggerebek 7 ruko di kawasan perumahan elite Green Lake, Kota Tangerang, Kamis (14/10). Ruko tersebut merupakan markas pinjaman online (pinjol) ilegal.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 7 ruko tersebut diamankan 32 karyawan pinjol.
Yusri menuturkan, pinjol tersebut beroperasi di 7 ruko yang masing-masing memiliki 4 lantai. Sebanyak 32 karyawan tersebut mengoperasikan 13 aplikasi pinjol yang 3 antaranya legal.
***