Foto: Penulis 'Jokowi Undercover' Jalani Sidang Perdana

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Penulis Jokowi Undercover Bambang Tri (Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Penulis Jokowi Undercover Bambang Tri (Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA)

Tersangka kasus penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (20/3). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa.

Bambang Tri didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Baca juga:

Presiden soal Jokowi Undercover: Kalau Tidak Kredibel Kenapa Dibaca?

Bambang Tri Raup Rp 45 Juta dari 'Jokowi Undercover'

Kapolri: Penulis 'Jokowi Undercover' Intelektualnya Menengah ke Bawah

Pengarang Buku 'Jokowi Undercover' Dibui: Data Buku dari Internet

Penulis Jokowi Undercover diadili  (Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Penulis Jokowi Undercover diadili (Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA)

Penulis Jokowi Undercover Bambang Tri (Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Penulis Jokowi Undercover Bambang Tri (Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA)

Terdakwa Bambang Tri tampak berbicara dengan istrinya.