Foto: Polda Metro Ungkap Kasus Penipuan Online dan TPPU
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan pelaku lintas daerah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Unit 4 Subdit Siber Ditreskrimsus bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat.
Para pelaku beroperasi di wilayah Singkawang Barat menggunakan nomor ponsel prabayar. Modusnya, pelaku melakukan blasting chat melalui WhatsApp dan Telegram dengan menawarkan edukasi trading saham dan kripto.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sejumlah kartu ATM milik pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar serta memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi.
