Foto: Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat

25 September 2020 20:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus praktik klinik aborsi ilegal yang menghadirkan 10 tersangka dengan adegan dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pascaaborsi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas dan memperagakan apa yang telah dituangkan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan.
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Klinik Aborsi yang Meresahkan Masyarakat

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan 10 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan klinik ilegal tersebut.
*****
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.