Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka mafia tanah milik Ibu Dino Patti Djalal. Saat ini Fredy telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya .
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya menolak diperiksa polisi tanpa didampingi kuasa hukum.
“Fredy Kusnandi tidak mau diperiksa oleh penyidik jika tidak didampingi oleh kuasa hukum sehingga oleh penyidik Ipda Anisa menghubungi via telepon sekitar jam 20 guna meminta Kuasa Hukum melakukan pendampingan,” kata Tonin lewat keterangannya, Rabu (24/2).
Tonin menyebut, sisa penahanan terhadap Fredy Kusnadi hanya 7 hari lagi. Selain itu, berkas perkara Fredy Kusnadi juga masih tahap P19.
“Dan dengan sisa waktu penahanan sekitar 7 hari lagi sementara berkas masih P-19 maka pemeriksaan Fredy Kusnandi diperlukan yang menerima berkas rumah Yurminarwita untuk ditawarkan ke temannya yang menawarkan lagi ke Sherly sehingga Sherly langsung bertemu dengan Zurni Hasyim Djalal,” ujar Tonin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Fredy Kusnadi, orang yang disebut sebagai mafia tanah oleh Dino Patti Djalal. Fredy diduga terlibat dalam kasus mafia tanah terkait rumah di Antasari, Jakarta Selatan.
"Saudara FK (Fredy Kusnadi) tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).