news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ganjil Genap Motor Berlaku Jika Mobilitas Warga Tak Terkendali

26 Agustus 2020 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta belum mengaktifkan sistem ganjil genap bagi sepeda motor, meski sudah mencantumkannya dalam komponen Pergub Nomor 80 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi. Jika memang ternyata ganjil genap saat ini tak membendung mobilitas warga, maka pihaknya akan mengaktifkan ganjil-genap bagi motor.
"Jadi dari hasil evaluasi ini, jika ternyata pelaksanaan ganjil genap yang saat ini sudah berjalan tidak mampu juga menekan mobilitas warga, maka tentu untuk opsi kendaraan roda dua, termasuk penerapannya sepanjang hari itu bisa diterapkan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/8).
Dia menegaskan, kebijakan ganjil-genap di tengah PSBB transisi ini untuk mengendalikan pergerakan warga. Dia juga mendorong perkantoran berlakukan work from home jika dimungkinkan.
"Dengan ganjil genap ini kami harap seluruh elemen masyarakat, mulai dari CEO, pimpinan departemen, kemudian perkantoran itu menerapkan secara utuh pengaturan dalam Pergub 51 yang sekarang jadi Pergub 80," terangnya.
ADVERTISEMENT
Namun sejauh ini, kata dia, volume lalu lintas masih terkendali. Sehingga ganjil genap bagi motor masih belum akan diberlakukan.
Adapun penerapan ganjil-genap di Jakarta dilakukan pada 25 ruas jalan pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.