Gaya Baru KPK dalam Konferensi Pers Penetapan Tersangka, Seperti di Polda

27 April 2020 19:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers KPK dalam penetapan tersangka kasus suap di Muara Enim. Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers KPK dalam penetapan tersangka kasus suap di Muara Enim. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
Sebuah operasi senyap dilakukan KPK pada hari Minggu (26/4). Ini menjadi operasi penindakan pertama KPK di tengah wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB serta mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi menjadi dua tersangka yang ditangkap KPK. Keduanya diduga terlibat suap.
Namun, penindakan ini bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Melainkan penangkapan biasa.
Penangkapan dilakukan karena keduanya 2 kali mangkir saat dipanggil. Keduanya memang sudah menjadi tersangka sejak 3 Maret 2020. Namun, pengumuman penetapan tersangka baru dilakukan Senin (27/4), atau sehari setelah penangkapan.
Hal yang berbeda juga tampak dalam konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Bila biasanya hanya barang bukti yang ditunjukkan, maka kali ini kedua tersangka juga dihadirkan.
Konferensi pers KPK dalam penetapan tersangka kasus suap di Muara Enim Foto: Dok. Humas KPK
Dalam konferensi pers secara live online itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bertugas mengumumkannya. Tampak kedua tersangka berada di belakang Alex dengan posisi membelakangi kamera. Keduanya tampak sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.
ADVERTISEMENT
Ini menjadi hal baru bagi KPK yang sebelumnya tak pernah mengikutsertakan tersangka dalam proses konferensi persnya. Layaknya penetapan tersangka di korps bhayangkara atau Kepolisian, kedua tersangka pun dijaga petugas tahanan.
Konferensi pers kasus pembobolan kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Nugroho Sejati/kumoaran
Hal berbeda lainnya ialah soal kehadiran Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto. Karyoto yang belum lama ini dilantik, tampak duduk di sebelah kanan Alex. Sementara plt juru bicara KPK Ali Fikri ada di sebelah kiri. Ketiganya tampak memakai masker.
Biasanya, konferensi pers penetapan tersangka hanya dihadiri oleh pimpinan serta juru bicara KPK dan pihak terkait bila ada. Namun, baru kali ini deputi bidang penindakan turut hadir. Meski dalam konferensi pers itu, ia tidak berbicara apa pun.
Apa yang dilakukan KPK ini seperti angin segar, di mana tersangka dihadirkan.
ADVERTISEMENT
Walau juga ada yang bilang gaya baru KPK ini seperti jumpa pers ala di Polda, yakni pimpinan hadir, lalu ditemani direktur reserse dan Kabid Humas, serta tersangka menghadap tembok.
Tapi semoga saja koruptor dihadirkan di jumpa pers terus berlanjut, bahkan termasuk koruptor kakap, yang tentunya dengan wajah menghadap kamera bukan ke tembok.
Terkait kasus Muara Enim, Aries dan Ramlan diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap diduga terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Mereka diduga menerima suap bernilai miliaran rupiah dari Robi Okta Fahlevi, rekanan proyek.
Untuk Aries, ia diduga menerima Rp 3,03 miliar. Pemberian dilakukan secara bertahap dari Mei hingga Agustus 2019 di rumah Aries.
ADVERTISEMENT
Sementara Ramlan, diduga menerima Rp 1,115 miliar serta handphone Samsung Note 10. Pemberian juga dilakukan bertahap dalam kurun waktu Desember 2018-September 2019.
Robi diduga merupakan rekanan proyek PUPR di Muara Enim. Suap merupakan bagian dari fee proyek 5 persen karena dia mendapatkan proyek.
Robi juga diduga memberi suap pada Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Saat ini, Ahmad Yani masih menjalani sidang.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.