Geger Dugaan Penganiayaan Saksi Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi di Medan

9 Juli 2020 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan. Sarpan diduga dianiaya personel Polsek Percut Sei Tuan.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus dugaan penganiayaan Sarpan ini, 6 polisi sudah diperiksa termasuk Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan.
“Jadi ada laporan dari keluarganya bahwa (Sarpan) disiksa dan dianiaya petugas kepolsian, (jadi) untuk penyidiknya, Kanitnya kita periksa, ada 6 yang sedang kita periksa.Kapolsek kita periksa,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Kamis (9/7).
Riko memastikan pemeriksaan dilakukan seadil-adilnya. Bila anggotanya bersalah dia tak segan akan memberikan sanksi tegas.
“Komitmen kami kalau benar anggota kami bersalah akan kita proses,” ujar Riko
Selain memeriksa anggotanya, pihaknya juga sedang mendalami laporan yang disampaikan Sarpan. Sebab diawal laporan, Sarpan mengaku tidak mengenal siapa yang menganiayanya, namun belakangan pengakuannya berbeda. Sarpan mengaku dianiaya oknum polisi saat pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu dia mengaku dianiaya orang yang dia tidak kenal, makanya pada saat membuat laporan polisi yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa dia, karena menurut pengakuannya tersangka kasus lain yang kebetulan sedang ditahan di Polsek Percut,” ujar Riko
Terkait informasi yang menyebut polisi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena memeriksa Sarpan hingga 5 hari, polisi kini masih menyelidikinya.
"Kita akan cek kalau ditahan karena belum ada SPH (surat perintah penahanan)nya, pengakuan dari pada penyidik pada saat pemeriksaan belum ditahan,” ujar Riko.
Sebelumnya pria bernama Sarpan diduga jadi korban penyiksaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Ke dua matanya lebam layaknya mendapat pukulan bertubi-tubi.
Kepala Divisi buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan dari keterangan Sarpan, penahanan dirinya bermula saat ia jadi saksi kasus pembunuhan temanya Dodi Kurniawan di Jalan Sidomulio di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
Saat itu Dodi yang merupakan kenek Sarpan saat merenovasi rumah di Jalan Sidomulyo. Namun di saat kejadian, korban diduga dibunuh anak pemilik rumah berinisial A.
“Dari keterangan Sarpan, setelah menghabisi korban, pelaku juga sempat mengancam Sarpan, sehingga Sarpan masuk ke sebuah ruangan dengan menutup pintu sambil berteriak minta tolong,” ujar Maswan
Tidak lama kemudian ibu pelaku datang, Sarpan lalu keluar dan meminta pertolongan warga. Setelah itu Sarpan mendengar kabar bahwa Dodi telah tewas.
“Mendengar berita tersebut, Sarpan pun lemas dan tergeletak sampai harus dibawa warga ke satu tempat di mana saat itu Sarpan sempat diberi minum. Kemudian ada yang membawa Sarpan dengan becak ke rumahnya, setelah sampai di rumah, Sarpan kembali ke TKP,” ujar Maswan
ADVERTISEMENT
Ketika di TKP, Sarpan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi, kemudian sekitar pukul 02.00, dia dibawa ke TKP. Selesai dari TKP, Sarpan dibawa kembali ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
“(Menurut keterangan Sarpan) Pada siang harinya Sarpan diperiksa. Saat diperiksa, setiap jawaban Sarpan selalu disangkal oleh oknum yang memeriksa. Kemudian Sarpan ditahan kembali, lalu pada malam harinya Sarpan kembali diperiksa,” ujar Maswan
Kata Maswan, Sarpan juga menjelaskan saat diperiksa matanya ditutup dengan lakban, dengan posisi jongkok sementara lututnya menjepit sebuah kayu Sarpan juga dipukul dan ditendang. Tidak hanya wajah, Sarpan juga mengalami penganiayaan pada bagian badan dan kepala.
Sarpan juga mengaku sempat disuruh mengangkat tangan kiri, di mana setelah diangkat tangannya dipukul dengan alat yang ia sama sekali tidak mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian pada pagi harinya, Sarpan kembali diinterogasi dengan keadaan mata tidak di lakban, saat itu oknum tersebut mengajukan pertanyaan kepada sarpan namun setelah menjawab, sarpan kembali disiksa dengan dipukuli dan ditendangi secara bertubi-tubi,” ujar Maswan.
Parahnya lagi dari keterangan Sarpan, oknum polisi tersebut semakin emosi hingga menyetrum bagian leher Sarpan. Sarpan sendiri dibebaskan setelah warga berunjuk rasa di Depan Mapolsek Percut Sei Tuan pada Senin (6/7).