Gerindra soal Masa Aktif Idham Azis Tersisa Setahun: Tak Langgar UU

30 Oktober 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Idham Azis di rumah dinasnya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu, (30/10/2019).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Idham Azis di rumah dinasnya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu, (30/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR telah mewawancarai calon tunggal Kapolri Komjen Idham Azis di kediamannya, Rabu (30/10). Mereka menilai Idham Azis layak jadi Kapolri pengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai tak ada masalah meski masa aktif Idham Azis tinggal setahun. Artinya, Idham Azis kemungkinan akan menjabat Kapolri hanya sampai Januari 2021.
“Enggak ada masalah, cek saja semua undang-undang, enggak ada masalah. Di perundangan juga enggak ada pelanggaran,” kata Habiburokhman di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Komjen Pol Idham Azis. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurutnya, Idham Azis sudah memenuhi kriteria sebagai Kapolri. Dia menyakini langkah Idham Azis dalam fit and proper test di Komisi III akan berlangsung lancar.
“Semua sudah clear ya,” ujar Habiburokhman.
Sementara itu, Komjen Idham Azis menyambut positif penilaian Komisi III DPR. Ia berharap mendapat dukungan penuh dari masyarakat untuk maju sebagai Kapolri.
“Saya mohon doa, karena sebentar lagi melaksanakan fit and proper test. Saya tak bisa banyak memberi komentar. Mohon doa bisa berjalan mulus, dan bisa diridai Allah SWT,” ujar Idham.
ADVERTISEMENT