Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Gerindra Tolak Kirim Perwakilan di Pansus KPK
30 April 2017 18:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Pengesahan hak angket KPK pada sidang paripurna yang digelar Jumat (28/4) masih menuai polemik. Hampir semua fraksi di DPR menentang untuk menindaklanjuti hak angket KPK dengan membentuk panitia khusus (pansus).
ADVERTISEMENT
Fraksi Gerindra, yang melakukan walk out saat rapat paripurna, menegaskan tidak akan mengirimkan perwakilan dalam pembentukan pansus hak angket KPK. Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat.
"Kami tidak akan mengirimkan perwakilan," jawab Martin saat dihubungi kumparan (www.kumparan.com), Minggu (30/4).
Martin juga meminta seluruh anggota Fraksi Gerindra lain untuk menaati segala kesepakatan bersama tentang penolakan angket tersebut.
"Nanti kita minta seluruh anggota untuk menaati semuanya," ujarnya.
Ssaat rapat paripurna berlangsung pada Jumat lalu, Martin ikut mewakili fraksinya untuk membacakan alasan penolakan mengenai hak angket KPK tersebut. Ia mempertanyakan kepada pimpinan sidang apakah usulan hak angket tersebut merupakan perwakilan dari aspirasi masyarakat.
"Mungkin seharusnya kita bertanya apakah hak angket ini mewakili aspirasi rakyat atau hanya kita sendiri? Coba kita jernih melihat apa urgensinya, apakah harus kita lakukan sekarang. Kita menjaga DPR jangan sampai DPR menjadi cemoohan terhadap masyarakat," kata Martin saat itu.
ADVERTISEMENT
Baca juga:
.