Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana terhadap Bagus Putu Wijaya (32). Bagus merupakan seorang gigolo yang membunuh sales promotion girl (SPG), Ni Putu Yuniawati, di salah satu hotel di Denpasar pada Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang perdana ini, Bagus alias Gustu didakwa melanggar Pasal 338 KUHP. "Bahwa terdakwa Bagus Putu Wijaya alias Gustu dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata jaksa penuntut umum (JPU) Putu Oka Surya di PN Denpasar, Senin (4/11).
Jaksa dalam dakwaannya mengungkap kasus ini bermula saat Gustu diminta mencari mobil oleh temannya yang bernama I Made Budiarka alias Jero Kobar. Jero pada saat itu ingin membeli mobil tapi atas nama Gustu.
Kemudian Gustu mencari iklan mobil itu menggunakan aplikasi MiChat. Di MiChat, Gustu berkenalan dengan seorang SPG salah satu merek mobil, Ni Putu Yuniawati. Percakapan mereka kemudian berubah menjadi lebih intim dari MiChat ke WhatsApp. Gustu menyatakan hendak membeli sebuah mobil Mitsubishi Xpander dengan cara kredit.
ADVERTISEMENT
Cerita berlanjut pada Senin (5/8) sekitar pukul 06.00 WITA, Gustu meminta uang muka pembelian mobil ke Jero Kobar. Jero memberikan cek senilai Rp 10 juta. Selanjutnya, Gustu menghubungi Putu untuk transaksi uang muka mobil.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WITA, Gustu menunggu Putu di Taman Lumintang. Tak berselang lama, Putu datang mengendarai mobil Suzuki Ertiga. mempersilakan Gustu naik mobil. Keduanya lalu tancap gas ke Bank BRI untuk mencairkan cek Rp 10 juta tersebut.
Dalam perjalanan, Putu merayu mesra Gustu. Putu pada saat itu mengaku sudah pisah ranjang dengan suaminya. “Dan terdakwa menawarkan dirinya sebagai gigolo dengan tarif Rp 500 ribu sehingga terjadi kesepakatan antara keduanya untuk berhubungan seksual,” kata jaksa Oka.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, setelah penyetoran uang muka selesai, Gustu dan Putu tancap gas ke sebuah penginapan di Denpasar. Dalam perjalanan, Putu juga singgah ke toko ponsel.
Sekitar pukul 18.00 WITA di hari yang sama, Gustu dan Putu tiba di penginapan tersebut. Keduanya lalu transaksi seksual.
Transaksi itu tidak berjalan mulus. Gustu keburu ejakulasi dini, Putu merasa tidak puas karena telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar gigolo.
Gustu hendak meninggalkan penginapan namun dihalangi Putu. “Terdakwa yang sedang berjalan menuju pintu, kemudian korban kembali menarik jaket yang terdakwa pakai sambil berkata, 'Rugi saya membelikan kamu hp, saya enggak puas sama kamu', kemudian korban membalikkan badannya untuk mengambil tasnya di atas meja."
Tubuh Putu gemetar hingga lemas karena dicekik dan dibekap Gustu. Setelah Putu tidak bergerak, Gustu membaringkan korban ke kasur. Dia membekap mulut Putu dengan handuk.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Gustu melarikan diri dengan membawa kabur mobil milik Putu. Ponsel yang dibelikan Putu dibuang. Mobil Putu digadaikan kepada Jero Kobar seharga Rp 10 juta. Putu lalu pulang ke Manado bertemu istrinya.