Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Girangnya Warga Ikut Pemutihan Pajak: Nunggak 9 Tahun, Cuma Bayar Rp 982 Ribu
10 April 2025 14:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemprov Banten sedang menerapkan pemutihan pokok pajak dan denda pajak bagi kendaraan bermotor dari tahun 2024 ke bawah. Kebijakan ini berlaku mulai 10 April-30 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu tercantum dalam SK Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan.
Ribuan warga Serang langsung menyerbu gerai Samsat yang ada di Banyen. Mayoritas adalah para penunggak pajak kendaraan.
Salah satunya seorang warga Ciceri, Kota Serang, Riyanda (29). Dia mengaku senang dengan pemutihan pajak ini. Sebab dirinya hanya perlu membayar pajak 2025.
Riyanda mengatakan, mobilnya jenis Corolla DX tahun 1980 telah menunggak pajak selama 9 tahun. Namun kini, pajak kendaraannya bisa hidup kembali hanya dengan merogoh kocek sebesar Rp 982 ribu saja.
"Nunggak dari tahun 2016, dan baru dibayar sekarang. Yah sangat membantu dengan program pemerintah, kita dapat keringanan lah, jadi enggak perlu bayar pokok dan denda, tinggal bayar pajak yang tahun sekarang aja," kata Riyanda ditemui di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
Riyanda menyebut, jika tidak ada program ini, pajak yang harus dibayar bisa mencapai jutaan. Ia mengaku pusing dengan biaya yang harus ia keluarkan.
"Enggak tahu kalau enggak ada kebijakan ini, pasti bayar gede lah, bisa belasan juta kali, tapi sekarang saya bayar karena kena (pajak) progresif jadi cuma bayar Rp 982 ribu saja," imbuhnya.
Riyanda mengatakan, dia tidak pernah kepikiran buat bayar pajak sebelum ada program ini. Namun kini, pemikirannya berubah.
"Duh enggak kepikiran bayar pajak, kalau enggak ada kebijakan ini kayaknya tidak bakal bayar, karena gede. Tapi karena ini jadi mumpung lah, bayar aja kan cuma pajak tahunan di tahun sekarang doang," kata Riyanda.
Kata Gubernur Banten
Gubernur Banten Andra Soni mengaku, dia tidak terlalu fokus terhadap pendapatan daerah dari pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Andra bilang Pemprov Banten tengah fokus memprioritaskan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala ekonomi dalam membayar pajak kendaraan.
"Fokus kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala ekonomi untuk diberi relaksasi. Hari ini kita lakukan bagaimana memberikan pelayanan terbaik," ucap Andra.