Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Golkar Bebaskan Anggotanya Tentukan Sikap soal Hak Angket KPK
27 April 2017 16:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Golkar membebaskan seluruh anggotanya untuk mngambil sikap terkait usulan hak angket KPK. Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang menegaskan partainya selalu konsistem mendukung upaya penguatan lembaga penegakan hukum termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Posisi Fraksi Partai Golkar selalu kita konsisten mendukung segala upaya penegakan hukum termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi. Termasuk mendukung upaya penguatan lembaga-lembaga yang punya kewenangan di bidang hukum untuk pemberantasan korupsi yang di dalamnya juga ada KPK," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Agus mengingatkan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar untuk berpikiran lebih jernih sebelum mengambil keputusan mengenai hak angket tersebut.
"Fraksi Partai Golkar tidak dalam posisi untuk mendukung. Kami justru mengimbau untuk teman-teman berpikiran lebih jernih karena apapun yang dijadikan isu di sana telah dan bisa dibahas kembali di Komisi III," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa hak angket tergantung kepada keputusan dari anggota. Fraksi Golkar mempersilakan kepada anggotanya untuk menggunakan hak angket tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bagi anggota fraksi yang ikut tandatangan adalah sebuah keputusan anggota, karena memang hak angket ditujukan untuk diberikan pada masing-masing anggota. Silakan memakai atau tidak memakai. Kalau ada teman fraksi yang sudah tandatangan tidak masalah, kami tidak akan berikan sanksi, karena kami mengerti apabila ada keinginan dari mereka untuk mendapat jawaban yang diinginkan," ujar Agus Gumiwang.
Baca juga: