Golkar soal Wacana Jokowi 3 Periode: Jangan Kembali ke Masa Lalu

20 Juni 2021 17:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi isu wacana Jokowi menjabat 3 periode yang kembali ramai dibahas. Doli mengatakan, dirinya termasuk kader Golkar yang tidak sepakat dengan wacana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita saat ini sudah memasuki tahun ke-23 di era reformasi dan tentu kita berharap selama reformasi ini dalam konteks pembangunan politik dan demokrasi, kita bisa menggeser pemaknaan kita selamanya terhadap membangun demokrasi itu hanya sekadar sebagai prosedural semata. Tentu kita ingin ke depan memaknai demokrasi itu secara substansial," kata Doli dalam paparan secara virtual survei SMRC, Minggu (20/6).
Dalam survei SMRC terbaru, terungkap 52,9 persen masyarakat menolak Jokowi kembali nyapres di Pilpres 2024. Lalu terungkap 75 persen masyarakat ingin masa jabatan presiden tetap dua periode.
Melihat temuan itu, Doli mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia tidak ingin kembali ke masa lalu. Sehingga demokrasi harus terus dijalankan sebagaimana mestinya.
"Nah survei ini melihat bahwa sebetulnya menegaskan masyarakat Indonesia ini they don't want looking back, mereka tak mau lihat ke belakang mereka mau terus maju ke depan. Jadi ke belakang yang saya maksud itu adalah ya untuk urusan-urusan secara prosedural dalam konteks demokrasi. Ya udahlah kita enggak usah lagi balik ke sana," ucap Doli.
ADVERTISEMENT
"Jadi misalnya yang saya katakan mungkin termasuk yang prosedural itu adalah soal kelembagaan kemudian soal lembaga mana yang berwenang menentukan langkah kebijakan, kemudian masa jabatan presiden, dan seterusnya dan saya kira itu juga sejalan pandangan dari pemerintah sekarang," tambah dia.
Wakil Ketua Umum Golkar itu juga menyinggung soal ramai isu amandemen UUD 1945. Doli mengatakan sah-sah saja jika ada pihak ingin mengamandemen UUD 1945. Tetapi ia menilai untuk saat ini belum ada urgensinya.
"Saya kira kalau pun misalnya ada bicara tentang amandemen pertama tidak ada yang haram soal amandemen karena itu juga diatur dalam konstitusi kita, tinggal persoalannya adalah urgensinya apa?," kata Doli.
"Kalau pun kita pada akhirnya sepakat melakukan amandemen saya kira itu dalam proses yang cukup panjang," jelas Ketua Komisi II DPR ini.
Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar saat rapat perdana Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Lebih lanjut, Doli memberikan apresiasi kepada SMRC karena sudah berinisiatif merilis survei terkait 'Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen Presidensialisme dan DPD'. Menurutnya, survei ini dapat dijadikan gambaran masyarakat dalam menilai isu di pemerintahan saat ini.
ADVERTISEMENT
"Saya kira kita bisa mendapatkan picture untuk mendapatkan gambaran sejauh mana sebetulnya masyarakat merespons isu itu. Yang saya kira juga relevan dengan sebagian besar pandangan elite dan partai politik termasuk pemerintah khususnya Pak Jokowi," tutup Doli.