Habib Rizieq Gelar Syukuran di Penjara Saat Ultah Ke-56
·waktu baca 1 menit

Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab saat ini tengah mendekam dalam rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus data swab corona di RS Ummi Bogor dan pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam masa tahanan tersebut, juga bertepatan dengan ulang tahun ke-56 Habib Rizieq yang jatuh pada 24 Agustus 2021.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya merayakan ulang tahun bersama tahanan lainnya.
“Syukuran kecil saja dari tahanan, beberapa orang dan dari kuasa hukum,” kata Aziz kepada kumparan, Jumat (27/8).
Aziz menyebut, Habib Rizieq menitipkan pesan ke para pengikutnya agar terus melanjutkan revolusi akhlak. Walau, Habib Rizieq masih mendekam di penjara.
“Tegakkan keadilan, lawan kezaliman, dan lanjutnya revolusi akhlak dengan cara berakhlak,” ujar Aziz menyampaikan pesan Habib Rizieq.
Habib Rizieq Syihab saat ini tengah menjalani masa hukuman 8 bulan penjara terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dan denda Rp 20 juta untuk kasus data swab di RS Ummi.
