Habiburokhman Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR: Itu Strategi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kembali menegaskan pihaknya tak pernah menolak RUU Perampasan Aset dan akan terus mengebut pembahasannya.

Ia pun menjawab anggapan sejumlah pihak yang menilai pengalihan RUU Perampasan Aset dari inisiatif pemerintah menjadi inisiatif DPR disengaja untuk memperlambat pembahasan RUU ini. Habiburokhman menjelaskan, pengalihan itu justru untuk mempercepat.

“​Nah, kemudian dikatakan juga bahwa, ya, pengalihan undang-undang ini dari apa inisiatif pemerintah ke DPR adalah untuk memperlambat. Padahal faktanya kebalikannya. Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat,” tutur Habiburokhman di DPR, Selasa (14/7).

“Kenapa? Karena DIM-nya itu hanya akan ada satu dari pemerintah. Ketika nanti kita sudah susun, DIM-nya hanya akan ada dari pemerintah. Tapi kalau undang-undang usulan dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi,” tambahnya.

Habiburokhman menilai, bila hanya ada satu daftar inventarisasi masalah (DIM), maka pembahasannya bisa lebih cepat.

Suasana Rapat Paripurna ke-24 masa sidang V tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Ya kita tahu, masing-masing fraksi pasti akan membuat DIM ya yang mungkin, mungkin saja secara substansi sama satu sama lain, tapi redaksi beda, maka akan menimbulkan banyak sekali DIM, ya, 8 kali lipat daripada apa apabila diusulkan oleh pemerintah,” ucap dia.

​“Nah, itulah bagian dari strategi kami agar semua undang-undang yang dibahas, termasuk dan terutama undang-undang perampasan aset ini, cepat adalah bagian dari taktik kami, strategi kami adalah dengan menyeret ini sebagai usulan DPR, ya,” lanjutnya.

Ia pun mengatakan bahwa langkah ini merupakan strategi Komisi III.

“Kalau DPR kan begitu kita sudah susun, DIM-nya dari pemerintah, maka akan prosesnya akan lebih cepat. Itu pengalaman kami di DPR selama ini begitu. Kalau DIM-nya dari DPR pasti pembahasannya, kalau usulannya dari DPR pasti pembahasannya lebih cepat,” ucapnya.

“Itu bagian dari strategi kami,” tuturnya.

Akan Undang Akademisi

Habiburokhman pun mengatakan, Komisi III bakal terus meminta masukan dari berbagai pihak. Ia menyebut, akan mengundang akademisi dari seluruh fakultas hukum di universitas.

“Sama seperti (saat pembahasan) KUHAP. Kalau KUHAP itu kan semua kampus kita undang, ya. Kita akan undang semua akademisi hukum, representasi,” ujarnya.

“Jadi enggak hanya universitas yang besar-besar dan selama ini banyak terlibat di sini saja, tapi universitas apa namanya di daerah, ya, juga kita akan undang dan kita akan fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut, ya,” tambah dia.