Habib Rizieq dan Firza Husein Diperiksa untuk Kasus Baladacintarizieq

24 April 2017 19:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait situs Balada Cinta Rizieq.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan yang rencananya berlangsung besok, Selasa (25/4), Polisi memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan Emma, seorang teman Firza.
"Besok, pemeriksaannya sekitar 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (24/4).
Argo menyebutkan, seluruh orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan besok masih berstatus sebagai saksi.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi sudah pernah menggeledah rumah Firza Husein di Jakarta Timur. Beberapa barang di kamar Firza pun sempat disita polisi.
Tidak hanya itu, polisi pun telah meminta keterangan dari beberapa ahli. "Ahli antropometri untuk meneliti kesamaan tubuh yang ada pada konten," kata Argo.
ADVERTISEMENT
Dalam konten dewasa dalam situs baladacintarizieq.com, tampilkan nama Habib Rizieq dan Firza. Namun, Habib Rizieq membantah tudingan tersebut.