Hadi Pranoto Diperiksa soal Laporan Pencemaran Nama Baik Selasa Siang

11 Agustus 2020 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mulai memproses laporan Hadi Pranoto terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Hadi dijadwalkan diperiksa pada Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
"Untuk hari ini, Hadi Pranoto dimintai klarifikasi atas laporannya sebagai pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara, untuk pemeriksaan atas laporan dugaan penyebaran hoaks, Yusri belum memberikan jadwal. Sejauh ini, Hadi baru akan dimintai klarifikasi atas laporannya, bukan dalam kasus hoaks.
"Belum. Masih dijadwalkan untuk terlapor," tambah dia.
Sebelumnya, Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Muannas atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 6 Agustus 2020.
Laporan pencemaran nama baik Hadi Pranoto kepada Muannas Alaidid. Foto: Dok. Angga Busra Lesmana
Dalam laporan itu Muannas diperkarakan dengan pencemaran nama baik di media elektronik.
Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana, mengatakan laporan tersebut berdasarkan pernyataan Muannas saat konferensi pers usai membuat laporan untuk kliennya. Saat itu Muannas menyatakan dua hal yang dianggap Hadi mencemarkan nama baik.
Infografik Siapa Hadi Pranoto. Foto: Dhyhan/kumparan
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)