Hadi Pranoto Tuntut Balik Pelapornya Sebesar 10 Miliar Dolar AS

4 Agustus 2020 16:39 WIB
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hadi Pranoto angkat bicara terkait pelaporannya bersama Anji oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Hadi tak tinggal diam. Dia akan mengambil langkah hukum terkait pelaporan ini sebagai pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Sementara waktu kalau melakukan pencemaran nama baik saya dan keahlian saya. Saya akan lapor balik dan saya akan tuntut ganti rugi 10 miliar dolar AS," katanya, Selasa (4/8).
Hadi tak diterima dianggap menebarkan hoaks. Dia masih haqul yakin obat antibodi coronanya itu mujarab.
Menurut Hadi apa yang dilakukan Cyber Indonesia itu telah mencederai harkat dan martabatnya sebagai ilmuwan. Dia merasa telah dihina profesinya.
Hadi Pranoto, pamerkan ramuan herbal yang bisa sembuhkan corona. Foto: Dok. Istimewa
Video perbincangan Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait obat herbal yang dapat sembuhkan COVID-19 berujung laporan polisi. Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/SPKT PMJ. Selain Hadi, Muannas juga melaporkan pemilik akun YouTube Duniamanji tanpa menyebut nama. Keduanya diperkarakan dengan tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Pasal yang digunakan Muannas yaitu Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)