Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Haikal “Gantengers” Kenal Komputer dari Kelas 4 SD
3 April 2017 3:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Laki-laki 19 tahun yang ditangkap Bareskrim karena meretas sejumlah situs untuk mencari uang, Sultan Haikal, ternyata sudah mengenal komputer sejak kelas 4 sekolah dasar. Alat itu difasilitasi orang tuanya karena khawatir dengan pengaruh lingkungan di luar rumah tehadap sang anak.
ADVERTISEMENT
Kamal, ayah Haikal, menyebut awal perkenalan anaknya dengan komputer lewat video game. Tidak ada kekhawatiran dalam benak Kamal, jika satu saat ada dampak buruk dari video game yang timbul pada anaknya.
Kebiasaan Haikal bermain video game dianggap Kamal lebih baik ketimbang dengan pergaulan di luar rumah. "Dia hobinya gitu (bermain video game). Jadi memang pada saat itu, dia saya kurung di rumah, tapi saya kasih kayak hiburan," kata Kamal di kediamannya, Tangerang Selatan, Minggu (2/4).
Selain berupaya agar anak-anaknya lebih betah di rumah dengan menyediakan hiburan, Kamal pun menyekolahkan semua anaknya ke pondok pesantren. Hal itu dia tujukan agar anaknya punya terhindar dari pengaruh buruk pergaulan bebas.
Haikal juga pernah disekolahkan sang ayah di sebuah pondok pesantren. "Di pondok itu sempat menjalanin pendidikan agama empat tahun lah kan dia, itu saya melihat perkembangan baik sama dia," kata Kamal.
ADVERTISEMENT
Namun Kamal, merasa selama Haikal berada di pesantren, sang anak merasa dibuang oleh orang tuanya. Perasaan Kamal itu, ia dapatkan setelah mendengar sepintas keluhan dari Haikal. "Tapi kan niat saya kan baik, untuk melindungi dia," tambahnya.
Haikal ditangkap Bareskrim pada Kamis (30/3) di rumahnya. Polisi menduga laki-laki yang tidak lulus SMP ini telah meretas sejumlah situs komersial bersama teman-temannya. Dari ulahnya itu, mereka meraup miliaran rupiah.
Satu dari beberapa situs yang diretas Haikal dan teman-temannya adalah tiket.com. Lewat situs penjualan tiket itu dia mengambil deposit tiket dan menjualnya. Total sekitar Rp 5 miliar dia raup dari penjualan tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah pernah melakukan hacking terhadap situs di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 4.237 kali," jelas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim AKBP Idham Wasriadi saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Minggu (2/4).
Sudah setahun lebih Haikal melancarkan aksinya. Haikal tidak bermain sendiri, ada anak buahnya yang membantu, yakni MKU (19), NTM (20), dan Al (27). Mereka menamakan dirinya 'Geng Gantengers'.
Hasil pemeriksaan, Haikal belajar dari otodidak alias lewat Google. Jadi, dia belajar lewat internet dan mempraktikannya. "Dia hacker sejati," kata Idham.
Karena perbuatannya, Haikal dan kawan-kawannya terancam pidana UU ITE yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara.