Harapan Cak Imin pada Putusan MK: Tak Cuma Kekuasaan yang Tentukan Jalan

22 April 2024 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba jelang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba jelang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
MK membacakan putusan gugatan Pilpres 2024 hari ini. Ada banyak harapan dari putusan ini, termasuk dari cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
ADVERTISEMENT
Cak Imin menilai, putusan MK sangat menentukan nasib bangsa ke depan. Dia juga meminta doa dari masyarakat agar demokrasi ke depan makin baik.
"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa kita, agar keputusan ini membawa masa depan politik yang baik negara demokratis. Di mana tidak hanya yang memegang kekuasaan yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan," kata Cak Imin sebelum masuk ke ruang sidang MK, Senin (22/4).
"Mohon doa mohon dukungan mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa kita," tambah dia.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Tak cuma itu, Ketum PKB itu juga punya harapan besar pada putusan MK. Dengan begitu, rakyat punya kesempatan yang sama perannya dalam pesta demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin ke depan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya. Sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi.
"Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," ucap dia.
Saat ini, 8 hakim Mahkamah Konstitusi tengah membacakan amar putusan gugatan Pilpres 2024 secara bergantian. Putusan atas gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud akan dibacakan secara terpisah.