Hari Ketiga Penerapan ETLE, 164 Pemotor Langgar Lalin

6 Februari 2020 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem tilang elektronik atau ETLE terus mencatat pelanggaran kendaraan bermotor. Polda Metro Jaya melaporkan, ETLE pada hari ke-3 penindakan yakni Rabu (5/2), angka pelanggaran masih mencapai 100 lebih.
ADVERTISEMENT
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sejumlah 164 pelanggaran," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2).
Kata Fahri, tilang terbanyak diberikan ke pengendara yang menerobos Jalur TransJakarta. Total ada 100 pelanggaran dengan jenis tersebut dan yang terbanyak, terjadi di koridor 6 TransJakarta.
"Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di halte Imigrasi koridor 6 TransJakarta, dengan jumlah pelanggaran sejumlah 51 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway," kata Fahri.
Jika ditotal, pelanggaran (tilang) pada hari ke tiga ini meningkat 4,4 persen dari hari kedua pada Selasa (4/2).
"Jumlah pelanggaran yang ter-capture pada tanggal 5 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 4 Februari 2020 mengalami kenaikan sejumlah 7 pelanggaran atau sebanyak 4,4 persen," tutup Fahri.
ADVERTISEMENT