Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Sistem tilang elektronik atau ETLE terus mencatat pelanggaran kendaraan bermotor. Polda Metro Jaya melaporkan, ETLE pada hari ke-3 penindakan yakni Rabu (5/2), angka pelanggaran masih mencapai 100 lebih.
ADVERTISEMENT
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sejumlah 164 pelanggaran," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2).
Kata Fahri, tilang terbanyak diberikan ke pengendara yang menerobos Jalur TransJakarta. Total ada 100 pelanggaran dengan jenis tersebut dan yang terbanyak, terjadi di koridor 6 TransJakarta.
"Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di halte Imigrasi koridor 6 TransJakarta, dengan jumlah pelanggaran sejumlah 51 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway," kata Fahri.
Jika ditotal, pelanggaran (tilang) pada hari ke tiga ini meningkat 4,4 persen dari hari kedua pada Selasa (4/2).
"Jumlah pelanggaran yang ter-capture pada tanggal 5 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 4 Februari 2020 mengalami kenaikan sejumlah 7 pelanggaran atau sebanyak 4,4 persen," tutup Fahri.
ADVERTISEMENT