Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 mulai 23 Oktober sampai 5 November mendatang. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan para pengguna kendaraan baik motor dan mobil.
ADVERTISEMENT
Hari pertama penindakan, sebanyak 6.686 pengendara motor dan mobil ditilang. Kemudian 2.097 pengendara diberikan teguran lisan oleh petugas kepolisian.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah pengendara yang ditilang mengalami penurunan sebesar 3 persen dari 6.896 yang ditilang menjadi 6.686 di hari pertama," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Yusuf menjelaskan 6.686 pengendara yang ditilang itu didominasi oleh pengguna kendaraan motor sebanyak 5.000 unit. Kemudian pengendara mobil 1.319 unit, bus 32 unit, dan mobil angkutan barang 335 unit.
"Jenis pelanggarannya bervariasi, mulai tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman," ucap Yusuf.
Dari jenis pelanggaran itu, menurut Yusuf, berdasarkan data yang masuk, didominasi pelanggaran melawan arus yakni 1.262 pelanggaran. Kemudian disusul dengan tidak memiliki SIM sebanyak 815 pelanggaran, dan tidak menggunakan helm sebanyak 314 pelanggaran.
ADVERTISEMENT
"Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, di hari pertama belum kita temukan," tutur Yusuf.