Harun Masiku Diduga di Luar Negeri, KPK Cek ke Ditjen Imigrasi

13 Januari 2020 12:57 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Caleg DPR Dapil 1 Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku, jadi buronan KPK. Diduga, tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tak berada di Indonesia, melainkan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi Menkumham untuk itu," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ketika dihubungi, Senin (13/1).
"Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalau pun tidak, nantinya kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," sambung dia.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Untuk mengonfirmasi apakah benar Harun di luar negeri, Ghufron mengatakan KPK tengah berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi.
"Kita sedang koordinasi dengan imigrasi, melacak dulu dari data lintas batas negara," ungkapnya.
Sementara, dihubungi terpisah, pihak imigrasi baru akan mengecek apakah benar Harun berada di luar negeri atau tidak. Sementara terkait surat pencegahan ke luar negeri, hal itu belum diterima oleh DItjen Imigrasi dari KPK.
ADVERTISEMENT
"Pertama belum melakukan pengecekan dan belum ada perintah untuk itu karena kita untuk mengetahui orang itu ada di luar negeri atau tidak kan kita harus melihat dalam database ya dalam data perlintasan. Cuma belum, kita belum melakukan pengecekan," kata Kabag Humas Imigrasi Arvin Gumilang, saat dihubungi terpisah.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berjalan meninggalkan Gedung KPK mengenakan rompi oranye, Jumat (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan; Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP lainnya, Saeful, sebagai tersangka. Tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Harun masih buron.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Kasus ini diduga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.
Terkait hal tersebut, Hasto membantah terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut ia telah menjadi korban tudingan tak benar.