Hasil Polling: 91,09% Pembaca kumparan Kesal Mobil Pejabat Pakai Sirene di Jalan

20 Mei 2022 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lampu Strobo Foto: ShutterStock
zoom-in-whitePerbesar
Lampu Strobo Foto: ShutterStock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 91,09 persen pembaca kumparan mengaku kesal dengan aksi pejabat yang menggunakan sirene di jalan. Sikap ini didapat dari hasil polling kumparan yang berlangsung sejak 14 hingga 20 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Dari total 1.044 responden yang mengisi polling, terhitung terdapat 951 orang yang kesal dengan aksi pejabat tersebut. Sementara itu, hanya 93 orang atau 8,91 persen yang merasa biasa saja jika pejabat menggunakan sirene di jalan.
Berdasarkan pantauan kumparan di sejumlah titik, sejumlah pejabat masih sering menggunakan privilege di jalan raya. Mulai dari meminta pengamanan polisi, menyalakan sirine, hingga menggunakan rotator. Tujuannya tentu untuk mendapat prioritas di tengah kemacetan jalan.
Para pejabat ini biasanya akan 'memaksa' publik yang berkendara untuk membukakan jalan. Kendaraan sipil pun dipinggirkan sementara agar para pejabat itu dapat leluasa melintas.
Pada dasarnya, penggunaan sirene, lampu strobo dan rotator di mobil pejabat memang dibolehkan. Aturannya tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu, privilege itu justru membuat para pejabat ini terkesan arogan dan seenaknya di jalanan umum.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sendiri kini sudah tak lagi menggunakan privilege tersebut. Iring-iringan Jokowi tak lagi menggunakan sirine atau penutupan jalan. Semuanya mengalir seperti biasa agar publik tidak terganggu.