news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Helmy Yahya Melawan Dewas TVRI

18 Januari 2020 6:41 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helmy Yahya saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketegangan antara Dewan Pengawas TVRI dengan Helmy Yahya memuncak. Kamis (16/1), Dewas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian itu tertuang dalam surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 dan diteken Ketua Dewas TVRI Hidayat Thamrin. Ada lima alasan yang dijadikan Dewas TVRI memberhentikan Helmy Yahya.
Di antaranya, Dewas TVRI menilai Helmy Yahya tak memberikan penjelasan terkait pembelian hak siar berbiaya besar, seperti Liga Inggris. Kemudian persoalan re-branding TVRI hingga keterlambatan pembayaran honor Satuan Kerabat Kerja (SKK) ke karyawan.
Helmy Yahya pun tak tinggal diam. Dia bersama direksi TVRI memberikan penjelasan terkait alasan Dewas TVRI tersebut. Helmy Yahya juga akan membawa perseteruan dengan Dewas TVRI ke ranah hukum.
Surat pemecatan Helmy Yahya dari TVRI. Foto: Dok. Istimewa
Berikut poin-poin polemik pemberhentian Helmy Yahya:

- Helmy Yahya Sebut Liga Inggris Lokomotif Konten TVRI

Helmy Yahya menjelaskan alasan direksi TVRI membeli program Liga Inggris. Tak lain yakni demi menarik minat masyarakat kembali menonton TVRI.
ADVERTISEMENT
Dia mengibaratkan Liga Inggris merupakan lokomotif konten baru bagi TVRI. Hak siar tersebut didapatkan atas kerja sama dengan Mola TV.
"Semua stasiun di dunia kepengin memiliki sebuah program killer content atau monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton," kata Helmy Yahya saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Jumat (17/1).
Sedangkan, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI, Apni Jaya Putra, membantah direksi tak berkoordinasi dengan Dewas TVRI terkait Liga Inggris. Menurutnya, ia telah memberi tahu dewas secara informal maupun formal.
"Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerja sama. Kemudian harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi. Dewas melalui surat bernomor 127/Dewas/TVRI/2019 tanggal 18 Juli memberikan surat arahan mengenai Liga Inggris," kata Apni.
ADVERTISEMENT

- Dewas Sebut Helmy Telat Bayar Honor Rp 7,6 M

Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, mengungkapkan Direksi TVRI pimpinan Helmy Yahya sempat 6 kali terlambat membayar honor Satuan Kerabat Kerja (SKK) ke karyawan dalam rentang waktu Mei-Desember 2018.
Menurut Arief, akibat keterlambatan itu, TVRI berutang honor SKK kepada karyawan hingga Rp 7,6 miliar di 2018. Arief mengatakan, utang tersebut baru dibayarkan pada Maret 2019.
“Keterlambatan bahkan 2018 terjadi utang SKK senilai Rp 7,6 miliar. Baru terbayar di bulan Maret 2019,” ujar Arief di kantornya, Jumat (17/1).
Meski demikian menurut Arief, masih ada penunggakan pembayaran SKK di Desember 2019.
Terpisah, Helmy Yahya pun menyebut keterlambatan pembayaran itu dikarenakan perlu disusun terlebih dahulu. Ia mengklaim, hingga diberhentikan dari TVRI, sudah tak ada lagi keterlambatan.
ADVERTISEMENT
"Terlambat bayar itu adalah SKK honor teman-teman produksi, temen-temen teknik memang tidak ada yang tepat waktu. Karena harus dipertanggung jawabkan dulu, disusun dulu, baru dibayarkan," ucap Helmy Yahya.

- Helmy Yahya Beberkan Prestasi Jadi Dirut TVRI

Helmy Yahya s(tengah) saat Konferensi Pers Pemberhentianya Sebagai Dirut TVRI, Jumat (17/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Helmy Yahya membeberkan prestasi selama menjabat Dirut TVRI. Selama menjabat, dia mengatakan TVRI meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK.
Selain itu, TVRI juga mendapatkan penghargaan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini diraih karena di bawah kepemimpinannya sejumlah aset, ratusan laptop dan kamera, yang hilang bisa ditangani.
Helmy Yahya juga mengatakan rating program TVRI juga mengalami kenaikan di bawah komandonya. Dari yang sebelumnya peringkat terbawah atau 15, lalu naik beberapa level.
ADVERTISEMENT
"Dunia TV konten, program kami lakukan perubahan strategi luar biasa. Dengan strategi perbaiki konten kreatif grafis (sebelumnya) TVRI juru kunci. (Sekarang) at least kami nomor 11 dari 15," ucap Helmy Yahya.
Selain itu, sumbangan TVRI terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga naik. Rinciannya, tahun 2017 sebanyak Rp 148 miliar, 2018 sebanyak Rp 165 miliar, dan tahun 2019 sebanyak Rp 168 miliar.

- Dewas Tunjuk Supriyono Jadi Plt Dirut TVRI

Suasana ruangan Dewan Pengawas TVRI, Jumat (17/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Dewas TVRI sepakat menunjuk Direktur Teknik TVRI, Supriyono, sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama TVRI. Penunjukan Supriyono menyusul pemberhentian terhadap Helmy Yahya.
Arief mengatakan, keputusan pemberhentian Helmy Yahya sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
“Bersamaan dengan surat pemberhentian Direktur Utama, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI saudara Supriyono menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama LPP TVRI,” ujar Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT

- Helmy Yahya Tunjuk Chandra Hamzah Jadi Kuasa Hukum

Helmy Yahya tak tinggal diam dengan pemberhentian yang dilakukan Dewas TVRI. Dia menempuh jalur hukum dengan menunjuk Chandra Hamzah sebagai kuasa hukum.
Chandra mengaku saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait pemberhentian itu. Penyusunan ini tidak akan berlangsung lama dan akan segera diproses oleh pihaknya.
"Respons Pak Helmy Yahya, beliau telah menunjuk kami untuk segera melakukan persiapan. Disuruh mempelajari untuk segera memberikan saran kepada Pak Helmi langkah-langkah hukum apa yang paling pas yang bisa dilakukan. Menanggapi surat (pemberhentian)," kata Chandra dalam konferensi pers di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1).

- Karyawan Layangkan Mosi Tak Percaya ke Dewas TVRI

Di sisi lain, sejumlah karyawan TVRI memprotes tindakan Dewas TVRI yang memberhentikan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. Mereka yang mengklaim 4.000 orang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewas TVRI.
ADVERTISEMENT
"Dewan Pengawas LPP TVRI berniat mengerdilkan kembali TVRI. Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas LPP TVRI," kata perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal, di restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Dia merasa Dewas selalu memandang sebelah mata kinerja dari Direksi TVRI di bawah kepemimpinan Helmy Yahya. Padahal, menurutnya, kinerja dari Helmy Yahya dan jajaran sudah baik.