Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Heru Budi Dorong Kendaraan Listrik hingga Tanam Pohon untuk Atasi Polusi Jakarta
11 Agustus 2023 11:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jakarta belakangan disebut sebagai salah satu kota yang paling berpolusi di dunia. Kualitas udara yang nampak membuat Jakarta berkabut pun terlihat dari sejumlah titik gedung-gedung tinggi.
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono , memastikan perbaikan udara ibu kota terus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya yakni mengganti kendaraan dinas hingga transportasi dengan yang berbasis listrik.
"Kita pelan-pelan beralih, kalau ingin beli roda dua beralih ke kendaraan listrik, saya rasa harganya juga tidak terlalu mahal," kata Heru Budi usai membagikan 186 motor dinas listrik ke untuk operasional Pemprov DKI di Dishub DKI Jakarta, Jumat (11/8).
"Terus saya katakan, tahun ini 100 (Transjakarta) kita tambah berbasis baterai," tambah dia.
Sejak Oktober 2022 hingga Juli 2023, Dinas serta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah menanam 10.474 pohon dan akan terus bertambah.
Sementara, jumlah penanaman pohon dan tanaman hias yang dilaksanakan oleh 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu periode April-Juli 2023 yaitu sebanyak 55.345 pohon pelindung dan pohon produktif, serta 203.973 tanaman hias.
Pada 2023 ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan membangun 23 taman baru yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi, dengan luasan mencapai 6,7 hektar.
ADVERTISEMENT
"(Rencana) jangka pendek, jangka panjang sama. Sekali lagi kita sama-sama untuk menghijaukan Jakarta selalu menanam pohon. Untuk jangka panjang, ya pembangunan transportasi," tandas Heru.
Di sisi lain, Heru berharap masyarakat juga dapat berkontribusi mengurangi polusi dengan kesadaran masing-masing.
"Ya enggak bisa dibatasi kan? Mereka memiliki kegiatan yang berbeda beda. (Jadi) pribadi masing-masing (harus) saling memahami bahwa pencemaran udara Jakarta tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI semata," tandas dia.