Heru Budi Kaji Wacana Kawasan Reklamasi PIK 2 Masuk Pulau Seribu

25 Juli 2023 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung memadati kawasan wisata Pantai Pasir Putih di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung memadati kawasan wisata Pantai Pasir Putih di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, mengusulkan kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu tahun lalu. Ia berharap hal ini dapat menjadi nilai tambahan bagi Kepulauan Seribu terutama di sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan hal tersebut masih dikaji hingga saat ini.
"Nanti dikaji (jadi) bagian darat atau bagian Kepulauan Seribu," kata Heru di Pulau Pramuka, Selasa (25/7).
Di satu sisi, Heru tak keberatan dengan usulan tersebut. Ia menyambut baik hal ini diwujudkan berdasarkan kajian.
"Boleh-boleh saja," ungkap dia.
Usulan agar PIK 2 jadi bagian dari Kepulauan Seribu disampaikan pada November 2022. Junaedi mengungkapkan, bergabungnya PIK 2 merupakan bagian dari kesetaraan pembangunan.
Sebab setelah 21 tahun berpisah dengan Jakarta Utara, tidak ada pembangunan infrastruktur kepariwisataan yang signifikan di Kepulauan Seribu. Padahal wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Ia meyakini integrasi itu akan berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.
ADVERTISEMENT
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," ujar Junaedi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).