Heru Budi soal Rencana ERP di Jakarta: Masih Dibahas, Prosesnya Panjang

Electronic Road Pricing (ERP) yang akan diterapkan di Jakarta masih menuai pro dan kontra. Meski ERP diharapkan dapat mengurai macet Jakarta, tak sedikit pihak yang pesimistis aturan tersebut bisa efektif.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan aturan ERP masih dalam proses. Ia pun mempersilakan masyarakat jika ingin memberikan masukan.
"Silakan saja masyarakat yang memang memberikan pendapat, namanya itu memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif, kan, masih lama. Masih 7 tahapan proses," kata Heru usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau proyek Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Heru menyebut, penetapan titik-titik ERP masih dibahas oleh Pemprov DKI. Ia menegaskan, ERP tidak akan langsung diterapkan di 25 titik yang jadi rencana.
"Pembicaraan, kan, harus kita bahas dan Pemda DKI itu juga tidak menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus 25 titik," jelasnya.
"Kalau itu sudah terlayani MRT, Transjakarta sudah terlayani dengan baik, aturan sudah ada kita peta," pungkasnya.
Ada 25 titik ruas yang akan menerapkan ERP. Berikut daftarnya:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayamwuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh. Husni Thamrin
7. Jalan Jend. Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M. T. Haryono
18. Jalan D. I. Panjaitan
19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan H. R. Rasuna Said
