Heryanty Tio Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Dicecar Soal Uang Rp 2 T

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.  Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi

Anak bungsu Akidi Tio yakni Heryanty Tio telah diperiksa 9 jam di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8) malam. Pemeriksaan itu, Heryanty terkait dugaan penipuan sumbangan COVID-19 Rp 2 triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heryanty akan diperiksa lagi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (3/8).

“Ditreskrimum yang akan memeriksa secara maraton termasuk hari ini pukul 09.00 WIB. Mendalami soal sumbangan itu (Rp 2 T),” kata Supriadi kepada kumparan, Selasa (3/8).

Supriadi menuturkan, kepolisian akan terus mendalami kejelasan sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Soal kabar Heryanty jadi tersangka, kata Supriadi, terjadi kesalahan komunikasi dengan Dirintelkam Polda Sumsel.

“Kita dalami terus ini. Ada informasi yang kurang tepat kemarin disampaikan ke teman-teman wartawan. Jadikan kewenangan penyidikan ada di Ditreskrimum,” ujar Supriadi.

kumparan post embed

Saat awal, Heryanty datang ke Polda Sumsel, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro anak Akidi Tio itu ditangkap dan langsung diperiksa penyidik. Bahkan, tak lama kemudian, Ratno menyebut Heryanty jadi tersangka.

"Sudah menetapkan tersangka bagi Heriyanti," kata Ratno di kantor Pemprov Sumsel, Senin (2/8).

Namun, sore harinya, pernyataan lain muncul dari Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Dia menyebut Heryanty belum tersangka dan masih diperiksa intensif.

kumparan post embed

Heriyanti keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sumsel sekitar pukul 22.00 WIB bersama suami dan anaknya. Mereka meninggalkan wartawan yang sudah lama menunggu tanpa penjelasan apa pun.

Dalam kasus itu, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T yang harusnya bisa dicairkan Senin (2/8). Namun hingga pukul 14.00 WIB sumbangan itu tak ada kejelasan. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra bahkan belum menerima sumbangannya.