Serba-serbi Sumbangan Palsu Rp 2 T Akidi Tio

3 Agustus 2021 6:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.  Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumbangan Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumsel kembali menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Sebab sejak 26 Juli, uang dalam jumlah besar itu tidak pernah dikirimkan.
Hal tersebut membuat geger masyarakat. Mereka bertanya sebenarnya ada atau tidak uangnya?
kumparan merangkum sejumlah fakta terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio yang belakangan ternyata palsu.
Berikut rangkumannya:

Kronologi Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio yang Bikin Gaduh se-Indonesia

Infografik Uang Rp 2 Triliun Sumbangan Akidi Tio. Foto: kumparan
Keramaian tentang sumbangan keluarga Akidi Tio itu bermula dari tanggal 26 Juli 2021. Anak bungsu Akidi Tio yakni Heriyanti didampingi juru bicara keluarganya dr Hardi Darmawan datang ke Mapolda Sumsel dalam rangka penyerahan bantuan Rp 2 T secara simbolis.
Selain dihadiri Kapolda, turut hadir Gubernur Sumsel Herman Heru, Danrem 004 Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan pemuka agama lainnya.
ADVERTISEMENT
Sehari berselang, Hardi membeberkan latar belakang Akidi Tio. Dia menyebut Akidi Tio merupakan pengusaha di Sumatera Selatan yang memiliki pabrik kecap hingga perkebunan sawit.
dr Hardi yang juga dokter keluarga Akidi menyebut, Akidi Tio semasa hidupnya suka membantu dan menolong orang tapi tak dipublikasikan.
Pada 28 Juli Hardi mengungkapkan bahwa uang Rp 2 T akan ditransfer langsung ke Kapolda Sumsel bukan ke Satgas COVID-19. Saat itu, Hardi mengeklaim bahwa uang tersebut sudah ditransfer yang disampaikannya dalam sebuah wawancara dengan platform media. Namun dia tak memberi bukti transfer uang itu.
Kabid Keuangan Polda Sumsel Kombes Heni sempat mendatangi kediaman Heriyanti pada 29 Juli. Namun tak banyak bicara terkait pertemuan terebut.
ADVERTISEMENT
Sementara pada 29 Juli Hardi kembali menegaskan uang donasi itu sudah disampaikan, tapi lagi-lagi tidak ada buktinya. Hingga akhirnya pada 2 Agustus polisi membawa Heriyanti ke Polda Sumsel untuk diperiksa terkait donasi tersebut.

Donasi Fiktif Rp 2 T Akidi Tio Sempat Seret BI hingga Nama 3 Bank Kakap

Pihak keluarga Akidi Tio sempat menyebut-nyebut akan melibatkan Bank Indonesia (BI) hingga 3 bank kakap terkait proses penyetoran dana. Tiga bank kakap yang sempat disebut-sebut akan jadi tujuan penyetoran donasi Rp 2 triliun, adalah BRI, BCA, dan yang terbaru Bank Mandiri.
Hal ini diungkap wartawan senior, Dahlan Iskan, dari perbincangan dengan seorang sumber yang merupakan teman dekat Heryanti.
Sebelumnya, Hardi Darmawan juga sempat menyebut-sebut keterlibatan Bank Indonesia dalam urusan penyerahan sumbangan ini.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya yang sukses itu anak-anaknya di Jakarta, mereka rencana mau datang ke Palembang bersama notaris dan juga dari BI, namun batal karena situasi COVID-19 saat ini,” kata Hardi, Rabu (28/7), seperti dilansir urban.id, media partner kumparan di Palembang.

Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Kasus Donasi Palsu Rp 2 Triliun

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan anak Akidi Tio, Heriyanti, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus donasi palsu Rp 2 triliun.
"Sudah menetapkan tersangka bagi Heriyanti," kata Ratno di kantor Pemprov Sumsel, Senin (2/8).
Keberadaan Ratno di Pemprov Sumsel adalah untuk turut serta konferensi pers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru terkait kasus donasi palsu itu.
Adapun Heriyanti berada di markas Polda Sumsel, masih menjalani pemeriksaan penyidik. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Heriyanti," kata Ratno.
ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Anak Akidi Tio Punya Kasus Lain di Luar Donasi Palsu Rp 2 Triliun

Ratno Kuncoro menambahkan, Heriyanti ternyata memiliki kasus hukum lain sebelum sumbangan Rp 2 triliun itu geger. Namun dia belum mau menjelaskan lebih jauh.
"Nanti disampaikan lebih lanjut dari Polda Sumsel. Yang jelas ini kasus kedua yang melibatkan tersangka," katanya.

Anggota Komisi III soal Prank Sumbangan Rp 2 T: Polri Harus Tindak Tegas

Sementara anggota Komisi Hukum DPR Eva Yuliana berpendapat, tindakan penipuan yang dilakukan Heriyanti sungguh memalukan.
"Setelah membuat heboh dengan pemberitaan bombastis tentang sumbangan sebesar Rp 2 triliun, ternyata itu hanya pepesan kosong," kata Eva saat dimintai tanggapan, Senin (2/8).
"Dampaknya sangat terasa ya, yang jelas telah mencoreng nama institusi negara. Serta telah meresahkan masyarakat. Masyarakat telah gembira menantikan bantuan ini, dan ternyata hanya hoaks. Ini benar-benar nirempati," tambah politikus NasDem ini.
ADVERTISEMENT
Sebagai mitra kerja Polri, ia meminta kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun pelaku penipuan.