Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis menyesalkan insiden penyidik dihalangi salah satu ormas saat mengantarkan surat pemanggilan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Sindiran tersebut diduga terkait laskar Front Pembela Islam (FPI ) yang menghalangi penyidik Polda Metro Jaya di kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12).
Idham meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, tindak pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.
"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tambah Idham.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam laskar FPI tak mengizinkan penyidik dari Polda Metro Jaya masuk bertemu Habib Rizieq.
Terkait hal itu, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Azis Yanuar membantahnya. Ia menegaskan tak ada upaya penghalangan.
“Tidak benar,” kata Azis kepada kumparan, Rabu (2/12).
***
Saksikan video menarik di bawah ini.