IDI Bentuk Satgas Cacar Monyet, Tindak Lanjut Peringatan WHO
·waktu baca 6 menit

Perhimpunan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi dan memantau perkembangan wabah cacar monyet di Indonesia. Ini adalah upaya IDI untuk menindaklanjuti peringatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7) lalu.
Satgas Cacar Monyet PB IDI diketuai oleh dr Hanny Nilasari dan terdiri dari sejumlah organisasi profesi mulai dari PAPDI, IDAI, PERDOSKI, PAMKI, hingga PDS Patklin.
"Pada Mei 2022, WHO dapat laporan monkeypox di Eropa dan AS. WHO tetapkan darurat global pada Juli 2022. Hingga Juli, terdapat 76 negara laporan dengan terkonfirmasi sekitar 22 ribu kasus. Singapura laporkan 11 kasus," kata Hanny dalam konpers PB IDI secara virtual, Selasa (2/8).
"Di Indonesia belum ada, tapi harus waspada. PB IDI bentuk satgas untuk respons WHO," imbuhnya.
Hanny melanjutkan, Satgas Cacar Monyet PB IDI akan membentuk sejumlah divisi. Nantinya, divisi-divisi ini akan bertugas untuk mengumpulkan informasi hingga mengedukasi masyarakat terkait wabah cacar monyet.
"Kami akan bantu dan kolaborasi dengan Kemenkes terkait info di lapangan dan sebagainya. Ke depan, kami akan kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi saat kita butuh info, data kasus, dan lain-lain," jelas dia.
"Nanti akan dibuat divisi untuk penelitian data-data, ini kemudian akan dilaporkan ke Kemenkes dan BRIN. Divisi untuk rekomendasi, divisi pemantauan. Divisi publikasi dan edukasi supaya masyarakat aware terhadap monkeypox," imbuhnya.
Hanny mengungkap satgas pun siap bergerak apabila cacar monyet berujung teridentifikasi di Indonesia. Apabila ini terjadi, prioritas satgas nantinya akan mendorong Kemenkes mempermudah deteksi dan pengobatan cacar monyet.
"Mudah-mudahan tidak ada kasus konfirmasi. Tapi kalau ada, prioritas [kami] kemudahan akses pemeriksaan laboratorium, ketersediaan obat, dan vaksin kami akan dorong ke Kemenkes," jelas dia.
Sementara itu, Satgas Cacar Monyet PB IDI telah mengeluarkan rekomendasi bagi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk mengantisipasi cacar monyet. Berikut rekomendasi tersebut:
Pemerintah
1. Memperluas dan memperketat skrining pada pintu masuk pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN) dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan melalui pengamatan suhu, pengamatan tanda dan gejala. Pada pelaku perjalanan dengan kondisi demam, sebaiknya dilakukan pemeriksaan langsung oleh dokter yang bertugas pada pelabuhan, bandara, ataupun PLBDN tersebut;
2. Meningkatkan kemampuan laboratorium jejaring dalam diagnostik molekular spesimen pasien yang dicurigai menderita Monkeypox sesuai rekomendasi WHO;
3. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait epidemi, gejala, cara penularan, dan Cara dan Langkah Pencegahan Pribadi dan Masyarakat;
4. Meningkatkan kemampuan dalam identifikasi kontak erat pada pasien suspek dan probable Monkeypox;
5. Memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai situasi Monkeypox secara berkala dan transparan untuk mencegah terjadinya kepanikan akibat kesimpangsiuran berita.
Tenaga kesehatan
1. Segera laporkan ke Dinas Kesehatan setempat apabila terdapat kasus sesuai dengan kriteria suspek atau probable monkeypox;
2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan klinis dalam pendekatan diagnosis serta tata laksana Monkeypox untuk meningkatkan kewaspadaan pada pasien dengan gejala klinis sesuai dengan Monkeypox dan mencegah komplikasi;
3. Melakukan edukasi terhadap masyarakat mengenai tanda gejala, penularan, dan pencegahan infeksi Monkeypox;
4. Mendukung dilakukannya contact tracing apabila ada kasus dengan konfirmasi Monkeypox untuk menurunkan risiko penyebaran infeksi Monkeypox;
5. Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika menangani pasien dengan kecurigaan Monkeypox, seperti mengenakan masker, serta membersihkan benda dan permukaan yang telah disentuh pasien.
Masyarakat
1. Mengurangi risiko penularan dengan selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta protokol kesehatan: menggunakan masker dan menjaga higienitas tangan;
2. Hindari kontak langsung dengan hewan penular Monkeypox yang diduga terinfeksi monkeypox, seperti hewan pengerat, marsupial, primata non-manusia (baik hewan mati atau hidup);
3. Biasakan mengkonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar;
4. Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya kepada tenaga kesehatan;
5. Jika seseorang mengalami ruam, disertai demam atau gejala klinis mencurigai infeksi Monkeypox, segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
6. Jika seseorang mengalami gejala dan memenuhi kriteria suspek, probable, dan konfirmasi segera isolasi diri hingga gejalanya menghilang dan tidak melakukan kontak erat dengan orang lain selama periode infeksius. Selama periode ini, pasien bisa mendapatkan perawatan suportif untuk meringankan gejala Monkeypox;
7. Pada ibu hamil yang mengalami kontak dengan pasien Monkeypox dapat segera melakukan pemeriksaan di rumah sakit untuk mencegah penularan kepada janin;
8. Masyarakat diimbau secara sukarela memberikan informasi yang jujur apabila mengalami gejala Monkeypox ataupun memiliki kontak dengan pasien Monkeypox.
Apa itu Cacar Monyet?
Monkeypox atau cacar monyet adalah penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis). Yakni dengan dua moda transmisi hewan ke manusia dan transmisi manusia ke manusia.
Transmisi virus cacar monyet dari hewan ke manusia dapat terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi atau melalui gigitan. Selain itu, kontak dengan daging mentah atau daging setengah matang dari binatang liar juga disebutkan dapat menyebabkan penularan virus cacar monyet.
Transmisi manusia ke manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit pasien yang terinfeksi cacar monyet, kontak tidak langsung dengan media yang terkontaminasi virus cacar monyet seperti baju, kain, seprai dari pasien yang terinfeksi, serta kontak dengan droplet atau sekret pernapasan dari pasien yang terinfeksi. Laporan kasus menyebutkan adanya transmisi vertikal dari ibu hamil yang terinfeksi cacar monyet pada janin.
Cacar monyet pertama kali ditemukan pada tahun 1958 di Denmark, ketika terdapat dua kasus seperti cacar muncul pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan ‘monkeypox’. Cacar monyet pada manusia pertama kali diidentifikasi pada 1970 di Republik Demokratik Kongo dan menyebar secara sporadis di daerah Afrika Tengah dan Afrika Barat.
Wabah monkeypox pernah dilaporkan pada negara non-endemis sebelumnya pada tahun 2003. Saat itu terdapat kasus monkeypox pertama di luar Afrika, yakni di Amerika Serikat, yang menyebabkan lebih dari 70 kasus. Pada tahun 2017, Nigeria mengalami wabah dengan perkiraan jumlah kasus yang terkonfirmasi sekitar 40 kasus.
Pada awal Mei 2022, WHO mendapatkan laporan kasus Monkeypox yang terjadi di negara non-endemis, terutama di Eropa dan Amerika Serikat. Hingga 29 Juli 2022, telah terdapat 76 negara yang melaporkan kejadian monkeypox di seluruh dunia, dengan total kasus konfirmasi monkeypox 22.485 kasus. 22.141 kasus di antaranya terjadi di negara non-endemis.
Amerika Serikat mencatat angka kasus monkeypox tertinggi yakni sebesar 4,906 kasus. Di ASEAN, hingga akhir Juli 2022, Singapura telah melaporkan 11 kasus konfirmasi, Thailand melaporkan 2 kasus konfirmasi, dan Filipina melaporkan 1 kasus konfirmasi.
Di Indonesia, hingga Agustus 2022, belum terdapat kasus konfirmasi infeksi cacar monyet.
