Ilham Saputra Resmi Jabat Ketua KPU RI Gantikan Arief Budiman

KPU RI menggelar rapat pleno pada Rabu (14/4) membahas penunjukan Ketua KPU RI. Hasil rapat pleno menyepakati Ilham Saputra menjadi Ketua KPU RI secara definitif menggantikan posisi Arief Budiman.
"Hari ini, Rabu (14/4), rapat pleno anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021," kata Komisioner KPU RI Dewa Raka Sandi.
Ilham menggantikan Arief Budiman yang dipecat DKPP dari jabatan ketua ke anggota KPU dalam keputusan kontroversial terkait pelanggaran etika.
Pelanggaran etika terjadi karena Arief mendampingi Evi Novida yang saat ini nonaktif sebagai komisioner, mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta. Padahal, Arief hadir bukan secara sengaja membela Evi tapi karena alasan moril sebagai sesama komisioner.
Dalam keterangan DKPP, pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020, atau hampir sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Evi.
Raka menjelaskan rapat pleno sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 10 Ayat 5. Dalam Pasal itu disebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Lebih lanjut, Raka menyebut dalam rapat pleno juga menyepakati penataan divisi KPU RI.
Berikut susunanya:
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dan Logistik
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy'ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi
Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
Divisi Data dan Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
Divisi Hukum dan Pengawasan
Ketua : Hasyim Asy'ari
Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
